MONITOR, Jakarta – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Kementerian Perdagangan semakin meningkatkan pengawasan barang beredar untuk melindungi konsumen. Hari ini, Selasa (12/12) Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag melakukan pengawasan barang beredar di pusat perbelanjaan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat.
"Kami ingin memastikan produk-produk yang dijual ke konsumen telah memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diberlakukan wajib serta kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia, khususnya produk hasil pertanian, kimia, dan aneka," tegas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrul Mamma.
Syahrul memeriksa sejumlah barang dagangan dan melakukan dialog langsung dengan pedagang. Syahrul meminta para pedagang hanya menjual produk yang sudah mengantongi SNI dan memiliki label bahasa Indonesia. "Kami berharap pedagang hanya menjual produk ber-SNI dan produk yang memiliki label bahasa Indonesia. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang berbahaya bagi keselamatan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup," ujarnya.
Kegiatan pengawasan ke ITC Cempaka Mas ini sekaligus digunakan sebagai ajang edukasi bagi pedagang. Syahrul menekankan pentingnya para pedagang menjual barang sesuai ketentuan perundangan, terutama kebiasaan pedagang menjual bingkisan menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.
"Jangan ada lagi bingkisan yang berisi produk kadaluarsa atau barang-barang yang tak ber-SNI. Silakan jual bingkisan, tetapi isinya harus barang-barang yang baik dan sesuai aturan," jelas Syahrul.
MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…
MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…
MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…