MONITOR, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menerima surat resmi pengunduran diri Setya Novanto sebagai ketua DPR.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding dan ia menyebutkan ada dua surat yang dikirimkan Setya Novanto.
"Surat pengunduran diri Pak Novanto ada tanggal 4 Desember," kata Sarifuddin kepada wartawan di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (11/12).
Sementara surat kedua Novanto, tertanggal 6 Desember 2017, lanjut Sarifuddin, yakni menunjuk Ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, sebagai ketua DPR.
"6 Desember yang ditujukan kepada pimpinan DPR dan sekaligus dalam surat pengunduran diri itu menujuk Aziz Syamsuddin," jelasnya.
Surat penunjukkan Aziz ini ditandatangani Setya Novanto atas nama Ketua Umum Golkar dan Idrus Marham atas nama sekretaris jenderal yang juga merupakan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar saat ini.
"Surat diantar oleh Ketua Fraksi Golkar DPR Robert J Kardinal. Ada surat pernyataan yang ditandatangani Novanto dan ditujukan ke DPR dan ditandatangani Novanto dan Idrus Marham," pungkasnya.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…