Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Banyak Pejabat kena Kasus Korupsi, ini kata Jokowi

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, langkah penegakan hukum terhadap kasus korupsi merupakan langkah penting dalam pemberantasan korupsi. Sesuai data yang diperolehnya, tahun 2016-2017, menurut Presiden, penegakan hukum telah bisa menyelamatkan uang negara dari tindak korupsi sebesar Rp 3,55 triliun.

Presiden bahkan meyakini, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling aktif dalam penegakan hukum untuk kasus korupsi. Hal ini dibuktikan, sejak tahun 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur yang ditangkap karena korupsi. Selain itu, ada  64 bupati dan walikota juga ditangkap karena korupsi.

“Belum pejabat-pejabat, baik gubernur BI kalau tidak keliru ada 2 (dua). DPR/DPRD, saya enggak ngitung. Dan mayoritas adalah kasus penyuapan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di ruang Birawa Hotel Bidakara, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/12) pagi.

Namun demikian, Presiden mengaku heran karena dari waktu ke waktu, pejabat yang ditangkap dan yang dipenjara karena kasus korupsi ini masih terus ada.  

“Ini berarti bahwa tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus terus kita lakukan lebih serius,” ujarnya.

Presiden menilai, tidak bisa ditunda lagi bahwa sistem pemerintahan, sistem pelayanan, sistem administrasi semua harus dibenahi, semua harus diperbaiki, termasuk juga pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi harus ditingkatkan dan terus ditingkatkan.

Salah satu strategi pencegahan korupsi yang ditekankan pemerintah, menurut Presiden Jokowi, adalah pentingnya deregulasi. Ia menegaskan, bahwa regulasi yang melindungi kepentingan publik, yang melindungi kepentingan masyarakat itu sangat-sangat penting.

Tetapi diakui Presiden, setiap regulasi itu seperti sebuah pisau bermata dua. “Setiap aturan, setiap izin, dan setiap persyaratan mempunyai potensi untuk bisa menjadi objek transaksi objek korupsi,” ungkapnya.

Recent Posts

Opera Batak Bangkit Kembali, ‘Tona Sian Huta’ Perkuat Pariwisata dan UMKM Danau Toba

MONITOR, Tapanuli Utara – Setelah puluhan tahun nyaris tenggelam dari panggung budaya, Opera Batak kembali…

10 jam yang lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, IPW minta Jaksa Agung Mundur atau Diberhentikan Presiden

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

11 jam yang lalu

Ketua Umum DPP FKDT Usulkan Insentif Guru Madrasah Diniyah kepada Menteri Agama

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Lukman…

12 jam yang lalu

MenPPPA: Gerakan Ruang Aman Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Nasional

MONITOR, Depok - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Gerakan Nasional…

1 hari yang lalu

Menhaj Bawa Salam Presiden Prabowo untuk Keluarga dr. Fitri, Negara Hormati Pengabdiannya Hingga Akhir Hayat

MONITOR, Baubau - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengunjungi kediaman keluarga…

1 hari yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak, Perketat Tata Kelola dan Pengaduan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…

1 hari yang lalu