Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Banyak Pejabat kena Kasus Korupsi, ini kata Jokowi

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, langkah penegakan hukum terhadap kasus korupsi merupakan langkah penting dalam pemberantasan korupsi. Sesuai data yang diperolehnya, tahun 2016-2017, menurut Presiden, penegakan hukum telah bisa menyelamatkan uang negara dari tindak korupsi sebesar Rp 3,55 triliun.

Presiden bahkan meyakini, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling aktif dalam penegakan hukum untuk kasus korupsi. Hal ini dibuktikan, sejak tahun 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur yang ditangkap karena korupsi. Selain itu, ada  64 bupati dan walikota juga ditangkap karena korupsi.

“Belum pejabat-pejabat, baik gubernur BI kalau tidak keliru ada 2 (dua). DPR/DPRD, saya enggak ngitung. Dan mayoritas adalah kasus penyuapan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di ruang Birawa Hotel Bidakara, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/12) pagi.

Namun demikian, Presiden mengaku heran karena dari waktu ke waktu, pejabat yang ditangkap dan yang dipenjara karena kasus korupsi ini masih terus ada.  

“Ini berarti bahwa tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus terus kita lakukan lebih serius,” ujarnya.

Presiden menilai, tidak bisa ditunda lagi bahwa sistem pemerintahan, sistem pelayanan, sistem administrasi semua harus dibenahi, semua harus diperbaiki, termasuk juga pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi harus ditingkatkan dan terus ditingkatkan.

Salah satu strategi pencegahan korupsi yang ditekankan pemerintah, menurut Presiden Jokowi, adalah pentingnya deregulasi. Ia menegaskan, bahwa regulasi yang melindungi kepentingan publik, yang melindungi kepentingan masyarakat itu sangat-sangat penting.

Tetapi diakui Presiden, setiap regulasi itu seperti sebuah pisau bermata dua. “Setiap aturan, setiap izin, dan setiap persyaratan mempunyai potensi untuk bisa menjadi objek transaksi objek korupsi,” ungkapnya.

Recent Posts

Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Penyembelihan Kurban, Video Viral Dipastikan Disinformasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tidak pernah melarang…

3 menit yang lalu

Menteri Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR

‎MONITOR, Labuan Bajo – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak pengusaha…

1 jam yang lalu

Pembangunan Masjid PPG, Dekan FITK UIN Jakarta tegaskan Visi Besar Ekosistem Akademik dan Spiritual Kampus

MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus menunjukkan…

11 jam yang lalu

Komisi Bidang Anak DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Jangan Tutup Mata pada Sistem yang Gagal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq mengecam keras kasus kekerasan…

15 jam yang lalu

Komisi IV DPR Tegur Bulog yang Belum Tuntaskan Realisasi Bantuan Pangan Februari-Maret

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyayangkan ketidakmampuan Bulog…

15 jam yang lalu

Ketua DPR Berduka untuk Korban Kecelakaan KRL, Minta Keamanan Jalur Kereta Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa kepada korban insiden kecelakaan kereta…

15 jam yang lalu