Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Lakpesdam PWNU Jakarta Kupas Tuntas RUU Minol

MONITOR, Jakarta – Lakpesdam PWNU DKI Jakarta menilai bahwa sangat penting bagi pemerintah maupun pemangku kebijakan lainnya seperti DPR RI untuk bisa menjawab fenomena terkait minuman alkohol oplosan yang menghantui generasi muda milenial atau biasa disebut Kids Zaman Now.

Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Muhammad Shodri, mengungkapkan kebijakan Pemerintah seperti yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Permendag) yakni Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Alkohol tidak berjalan sesuai dengan harapan.

"Fakta di lapangan menunjukan bahwa minuman beralkohol beredar secara tidak terkendali dan masuk ke warung-warung kelontong di perkampungan sehingga memudahkan para remaja untuk mengakses minuman beralkohol tersebut," kata Muhammad Shodri dalam diskusi 'Strategi Mencegah Konsumsi Minuman Beralkohol' di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).

Di samping itu, menurut Shodri, pembahasan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) di DPR RI saat ini masih alot. Pasalnya, Panitia Khusus (Pansus) Minol masih terus memperdebatkan dua opsi pilihan terkait dengan pengendalian minuman beralkohol di pasaran, yaitu pelarangan secara total atau pengendalian secara ketat.

"Kedua opsi tersebut tentu memiliki konsekuensi yang harus dijawab oleh para regulator. Melarang Minuman Beralkohol secara total tentu berdampak pada sektor industri. Selain itu, pelarangan secara total juga dapat berdampak pada menjamurnya minuman oplosan di tengah-tengah masyarakat. Sudah barang tentu oplosan membahayakan nyawa manusia," ujarnya.

Opsi lainnya, lanjut Shodri, yaitu opsi pengendalian pun harus dijabarkan secara matang oleh para regulator terkait bagaimana pola pengendaliannya dan bagaimana pengawasan yang harus dilakukan agar minuman beralkohol itu tidak menjadi konsumsi para generasi muda.

Untuk itu, Shodri mengatakan, pihaknya berharap permasalahan-permasalahan ini dapat dijawab oleh pemerintah maupun para pemangku kebijakan terkait lainnya. Sebab, mencegah generasi muda dari keterpurukan adalah pilihan yang tidak bisa diganggu gugat.

"Sehingga Lakpesdam PWNU DKI sangat berharap pemerintah dapat menyelesaikan masalah perilaku mengkonsumsi minuman beralkohol ini hanya dengan melihat kacamata hukum positif semata, namun juga harus memperhatikan aspek kebudayaan dan perlindungan anak," katanya.

Seperti diketahui, Lakpesdam PWNU DKI Jakarta telah melakukan riset tentang Kenakalan Remaja di Jabodetabek. Dari hasil penelitian yang dilakukan, ditemukan sejumlah fenomena yang cukup mencengangkan, yaitu dari total 327 responden kalangan remaja antara usia 12-21 tahun, sebanyak 22 persen menyatakan pernah mengkonsumsi minuman beralkohol. Bahkan, 65 persen diantaranya mengaku pernah mengkonsumsi oplosan.

Selain itu, akses remaja untuk mendapatkan minuman beralkohol dan oplosan sangat mudah. Paling banyak para remaja mendapatkan minuman alkohol dan minuman oplosan di warung jamu, yaitu sebesar 71,5 persen. Warung kelontong 14,3 persen dan melalui perantara 7,1 persen.

Alasan mereka pun mencengangkan adalah, yaitu minuman oplosan dipilih lantaran harga yang sangat murah dengan kisaran Rp25.000 hingga Rp100.000 dan alkohol oplosan mudah didapat.

Recent Posts

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menugaskan pengawas ketenagakerjaan berkoordinasi dan mengawal pelaksanaan kesepakatan…

3 jam yang lalu

Kapolda Banten Ajak Ulama dan Santri Perkuat Sinergi Jaga Kedamaian

MONITOR, Lebak – Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., mengajak kalangan ulama,…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji…

14 jam yang lalu

OASE III PTKIN di UIN Sunan Kalijaga, Mahasiswa Kembangkan Inovasi Pengelolaan Limbah dan Pemanfaatan Sumber Daya Berbasis Ekoteologi

MONITOR, Yogyakarta - Kompetisi OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berbagai cabang…

15 jam yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Berakhir Gemilang: Bukti Kampus Islam Siap Bersaing di Kancah Sains dan Teknologi Global

MONITOR, YOGYAKARTA — Ajang bergengsi Olimpiade Agama, Sains, dan Riset Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri…

1 hari yang lalu

Belajar dari Kampus Peringkat Kedua Nasional THE, PTKIS Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

LPM UIN Sunan Kalijaga Berbagi Strategi Implementasi SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 MONITOR,…

2 hari yang lalu