MONITOR, Jakarta – Ketua Pansus RUU Minol DPR RI Arwani Thomafi menyampaikan, bahwa masih alotnya pembahasan dikarenakan adanya tarik ulur antara DPR dengan Pemerintah terkait pelarangan total atau pengendalian secara ketat.
"Ya memang ada tarik menarik antara teman-teman di internal DPR sendiri, termasuk juga dengan pemerintah. Sebenarnya sudah beberapa kali rapat, tetapi memang masih ada tarik menarik," kata Arwani saat berdiskusi bersama Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Kamis (7/12).
Pada prinsipnya, Arwani menjelaskan, DPR dan Pemerintah sebenarnya sepakat tidak ingin menganggu atau bahkan menutup industri minuman yang resmi. Namun, lanjutnya, hingga saat ini belum ditemukan sebuah formulasi yang tepat antara tidak mengganggu industri dan juga tidak mengganggu kehidupan beragama khususnya umat Islam yang anti minuman beralkohol.
"Kita ingin kepentingan menjaga industri yang ada sekarang dengan bagaimana agar kepentingan masyarakat dalam kehidupan terutama sekali terkait kehidupan keagamaan yang dilakukan terutama oleh para pemeluk agama Islam itu bisa diperhatikan," ujarnya.
MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…
MONITOR, Brebes – MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, secara resmi membuka kegiatan…