Jumat, 29 Maret, 2024

Ketua F-PKS Sebut Politik Pemerintahan AS Blunder

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel terus menuai kecaman. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, mengecam pernyataan sepihak tersebut dan menilai sebagai pernyataan provokatif yang mengancam kedamaian timur tengah dan mengoyak rasa perdamaian dan antipenjajahan di seluruh dunia.

"Apa yang dilakukan Presiden Trump yang secara sepihak mengakui Yerussalem sebagai Ibukota Israel merupakan blunder politik Pemerintahan AS. Apa motif dan tujuannya, Pemerintah AS dan Kedutaannya di Jakarta harus menjelaskan karena ini sensitif bagi bangsa Indonesia bahkan dunia," katanya.

Pernyataan itu, lanjut Jazuli, sama saja bentuk dukungan terhadap penjajahan dan penindasan terhadap rakyat palestina dan melukai 1,7 milyar umat Islam dan umat-umat lain yang cinta perdamaian dan kedamaian dunia. Indonesia sendiri punya posisi diplomasi yang jelas dan tegas atas Palestina. Sejalan dengan amanat pembukaan UUD 1945, Indonesia menentang penjajahan di atas dunia termasuk penjajahan Israel atas tanah dan rakyat Palestina.

"Pemerintah Indonesia selama ini selalu terdepan dalam mendukung upaya mewujudkan Palestina merdeka. Fraksi PKS mendukung penuh protes keras Pemerintah RI atas pengakuan sepihak Yerussalem sebagai Ibukota Israel atas dasar amanat konstitusi, solidaritas sebagai negara muslim terbesar dunia, dan atas dasar kecintaan pada perdamaian dunia dan antipenjajahan" tegas Jazuli.

- Advertisement -

Anggota Komisi I ini mendesak Presiden Trump dan Pemerintah AS untuk menganulir pernyataannya atau pengakuan sepihak itu jika masih ingin dianggap sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sudah banyak kajian serta keputusan yang menegaskan Israel tidak memiliki hak atas Jerusalem. Badan PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) bahkan telah mengeluarkan resolusi yang mengecam kegiatan penggalian arkeologi oleh Israel di Jerusalem. UNESCO menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional. 

"Apa yang dilakukan Pemerintah AS sama saja mengabaikan dan melanggar resolusi badan-badan dunia dan mengabaikan upaya perdamaian dan penghormatan atas hak asasi manusia," pungkas Jazuli.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER