MONITOR, Riyadh – Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah menghadapi keputusan berat mengenbi status kota Yerusalem. Apakah tetap merupakan bagian dari Wilayah Palestina atau mengakui klaim sepihak Israel yang menjadikan kota Suci itu sebagai ibukota.
Merespon hal tersebut, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyerukan penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) negara-negara muslim bila Amerika Serikat mengambil keputusan kontroversial untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sebanyak 57 negara anggota OKI berusaha meningkatkan perhatian mengenai kemungkinan tindakan tersebut dalam pertemuan darurat di Kota Jeddah, Laut Merah, Arab Saudi, Senin (4/12).
"Kalau Amerika Serikat mengambil langkah untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, kami dengan suara bulat merekomendasikan penyelenggaraan pertemuan di tingkat dewan menteri luar negeri yang dilanjutkan dengan sebuah KTT Islam sesegera mungkin," kata badan pan-Islam tersebut dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Antara dari AFP.
OKI juga memperingatkan bahwa mengakui Yerusalem atau mendirikan misi diplomatik di kota yang disengketakan itu akan dianggap sebagai "serangan terang-terangan terhadap negara-negara Arab dan Islam."
Status Yerusalem adalah salah satu isu yang paling sering diperdebatkan dalam konflik Israel-Palestina yang sudah berlangsung lama. Sebagian besar masyarakat internasional, termasuk Amerika Serikat, tidak secara formal mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, bersikeras bahwa masalah tersebut hanya dapat diselesaikan melalui negosiasi status akhir. (ANT)
