MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap datang dalam sidang permohonan praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12) setelah sebelumnya pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Kusno pada Kamis (30/11) memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto selama satu pekan ke depan pada Kamis (7/12).
"Akan datang karena memang itu ketentuan dari persidangan yang sebelumnya. Jadi, tim KPK yang diwakilkan oleh Biro Hukum akan hadir," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya juga akan menyiapkan jawaban dari permohonan praperadilan Novanto itu.
MONITOR, Jakata - PT Jasa Marga (Persero) Tbk “Perseroan” berhasil membuka Kuartal I Tahun 2024…
MONITOR, Jakarta - PSSI kembali melakukan inovasi dan terobosan, kali ini melalui Departemen Teknik PSSI,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 Tingkat Nasional. Pendaftaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengimbau kepada pemerintah daerah untuk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penggantian 9 jembatan…
MONITOR, Jakarta - Ny. Evi Agus Subiyanto selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ketua Umum…