MONITOR, Jakarta – Rekening milik Setya Novanto dan keluarganya telah diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terungkap dari pengakuan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi. Ia menyatakan, penutupan rekening itu sudah dilakukan sejak tahun 2016 silam.
"Sudah sejak 2016. Tanpa alasan, hanya ada surat permintaan blokir rekening," ujar Fredrich Yunadi kepada wartawan.
Terkait hal ini, KPK melalui Juru Bicaranya Febri Diansyah masih menutup komunikasi mengenai penjelasan hal itu. Febri menyatakan, pemblokiran rekening tersangka kasus merupakan hal teknis.
"Sifatnya teknis penyidikan. Namun, pemblokiran dan lain-lain merupakan kewenangan penyidik sesuai hukum acara," ujarnya.
Perlu diketahui, dalam kasusdugaan korupsi e-KTP, Novanto telah resmi ditahan KPK. Sementara sang istri Deisti Astriani Tagor telah dicekal ke luar negeri selama enam bulan sejak tanggal 21 November 2017.
Selain Deisti, dua anak Novanto yakni Dwina Michaella dan Rheza Herwindo, juga dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudihardjo.
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan keamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) pimpin Upacara Parade…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan…
MONITOR, Jakarta - Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup…
MONITOR, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti viralnya kasus…