MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Perbuhungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setyadi menyatakan bahwa Kemenhub tengah berfokus agar para pengemudi taksi online di Indonesia menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum.
"Hal ini yang menjadi concern kita agar pengemudi taksi online ini harus gunakan SIM umum," Katanya di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (20/11).
Budi menambahkan, saat ini sudah ada 400 pengemudi taksi online yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan SIM umum. "Kemarin kata pak menteri ada 400 orang yang sudah mendaftar," tambahnya.
Selain pengupayaan SIM umum, Budi menerangkan Kemenhub juga tengah melakukan pengujian kendaraan bermotor di Indonesia
Pengujian KIR itu, sambung Budi, telah dilaksanakan sejak dua minggu lalu. "Dua minggu lalu pengujian KIR juga sudah di mulai," terangnya.
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…
MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…