Categories: BERITAPERISTIWA

Novanto Dijemput Paksa KPK di Rumahnya

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menjemput paksa Setya Novanto di kediamannya di daerah Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam ini.

Novanto yang diduga telah melakukan korupsi proyek e-KTP ini sebelumnya kembali mangkir dalam pemeriksaan KPK.

Dari pantauan di lokasi, penjemputan paksa yang beralamat di Jalan Wijaya XIII nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini berlangsung dari pukul 21.30 WIB

Dalam penjemputan paksa ini, KPK dikawal pasukan Brimob saat mendatangi rumah pribadi Novanto tersebut.

Namun, hingga saat berita ini dibuat, Novanto belum juga terlihat keluar rumah. Novanto berada di dalam rumah bersama pengacaranya, Fredrich Yunadi.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

2 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

2 hari yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

3 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

4 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

4 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

4 hari yang lalu