MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menjemput paksa Setya Novanto di kediamannya di daerah Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam ini.
Novanto yang diduga telah melakukan korupsi proyek e-KTP ini sebelumnya kembali mangkir dalam pemeriksaan KPK.
Dari pantauan di lokasi, penjemputan paksa yang beralamat di Jalan Wijaya XIII nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini berlangsung dari pukul 21.30 WIB
Dalam penjemputan paksa ini, KPK dikawal pasukan Brimob saat mendatangi rumah pribadi Novanto tersebut.
Namun, hingga saat berita ini dibuat, Novanto belum juga terlihat keluar rumah. Novanto berada di dalam rumah bersama pengacaranya, Fredrich Yunadi.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…