MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menjemput paksa Setya Novanto di kediamannya di daerah Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam ini.
Novanto yang diduga telah melakukan korupsi proyek e-KTP ini sebelumnya kembali mangkir dalam pemeriksaan KPK.
Dari pantauan di lokasi, penjemputan paksa yang beralamat di Jalan Wijaya XIII nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini berlangsung dari pukul 21.30 WIB
Dalam penjemputan paksa ini, KPK dikawal pasukan Brimob saat mendatangi rumah pribadi Novanto tersebut.
Namun, hingga saat berita ini dibuat, Novanto belum juga terlihat keluar rumah. Novanto berada di dalam rumah bersama pengacaranya, Fredrich Yunadi.
MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…