MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menjemput paksa Setya Novanto di kediamannya di daerah Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam ini.
Novanto yang diduga telah melakukan korupsi proyek e-KTP ini sebelumnya kembali mangkir dalam pemeriksaan KPK.
Dari pantauan di lokasi, penjemputan paksa yang beralamat di Jalan Wijaya XIII nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini berlangsung dari pukul 21.30 WIB
Dalam penjemputan paksa ini, KPK dikawal pasukan Brimob saat mendatangi rumah pribadi Novanto tersebut.
Namun, hingga saat berita ini dibuat, Novanto belum juga terlihat keluar rumah. Novanto berada di dalam rumah bersama pengacaranya, Fredrich Yunadi.
MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyorti fakta adanya perbedaan pendapat (dissenting…
MONITOR, Jakarta - Dulur Cirebonan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) menggelar acara Silaturahmi dan Halal…
MONITOR, Jakarta - Narasi kritis yang diangkat oleh koalisi partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin…
Monitor, Jakarta - Anggota DPR RI Fadli Zon berharap ke depannya pertanian di Indonesia bisa lebih…
MONITOR, Jakarta - Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalankan inisiatif…
MONITOR, Jakarta – Badan Karantina Indonesia dan Ministry for Primary Industries (MPI) Selandia Baru menggelar…