Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Bentuk Sinergitas, Kemenperin Akan Dukung Pengembangan Pesawat N219

MONITOR, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto menegaskan perlu sinergitas antar pemangku kepentingan dalam pengembangan Pesawat N219 yang dibuat oleh PT Dirgantara Indonesia (PTDI) serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

“Sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kita tidak perlu ribut-ribut. Yang penting adalah kerja. Dan, inilah bukti dari hasil kerja putra-putri bangsa kita yang akan terus dilanjutkan hingga generasi anak-anak kita nanti,” paparnya di Jakarta, Jumat (10/11).

Sebagai informasi, nama N-219 diambil berdasar mesin yang berjumlah dua dengan kapasitas 19 penumpang. Sedangkan 'N' berasal dari nama Nurtanio. Nurtanio merupakan perintis industri pesawat terbang Indonesia, Laksamana Muda (Anumerta) Nurtanio Pringgoadisuryo.

Pengembangan prototipe pesawat N-219 dimulai pada 2013 dan saat ini sedang menjalani beberapa test uji kelaikan untuk mendapatkan Type certificate. Sertifikat kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat untuk N219 ini akan dikeluarkan oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kementerian Perhubungan.

PTDI akan menyiapkan dua purwarupa pesawat N219 untuk uji terbang hingga mencapai 300 Flight Hours dan dua purwarupa lainnya untuk dilakukan fatigue test, flight test development dan flight test certification yang membutuhkan 3000 cycle fatigue test untuk mendapatkan Type Certificate di tahun 2018.

Selanjutnya dimulailah tahapan serial production untuk mendapatkan Production Certificate, sehingga pada tahun 2019 nanti, pesawat pertama N219 sudah siap dan laik untuk memasuki pasar, dengan prioritas memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga yang kompetitif.

Kemenperin, Sambung Mentri Airlangga, akan mendukung pengembangan pesawat N219 Amphibi. Beberapa dukungan yang bakal dilakukan, di antaranya membuat regulasi, menyiapkan industri pendukung (komponen dan MRO), sosialisasi dan promosi, fasilitasi pembiayaan ekspor, pengembangan komponen yang dibutuhkan, serta dukungan fasilitas lainnya.

Sebelumnya, Menteri Airlangga menjelaskan, industri penerbangan dalam negeri terus berkembang dan mengalami  pertumbuhan yang cukup signifikan. Hal ini diindikasikan dengan kenaikan jumlah lalu lintas udara, baik penumpang maupun untuk arus barang.

“Pertumbuhan jumlah penumpang udara domestik meningkat rata-rata 15 persen per tahun selama 10 tahun terakhir, sedangkan jumlah penumpang udara internasional hingga naik sekitar 8 persen dan Indonesia adalah merupakan negara terbesar ke-3 di Asia dalam pembelian pesawat udara setelah China dan India,” tuturnya.

Recent Posts

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

12 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

24 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

24 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

1 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

1 hari yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

1 hari yang lalu