Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Kemenkop UKM Beri Pembekalan Satgas Pengawasan Koperasi di Daerah

MONITOR, Balikpapan – Kementerian Koperasi dan UKM terus memberikan pembekalan terhadap satuan tugas pengawasan (Satgas Pengawasan) koperasi di daerah terkait pemahaman regulasi dan sekaligus memberikan dukungan kepada para satgas agar berani melakukan pengawasan terhadap koperasi.

Hal itu ditegaskan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Koperasi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (7/11).

Hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur Fuad Asaddin dan Asisten Deputi Pemeriksaan Usaha Simpan Pinjam Kemenkop dan UKM Achmad H. Gopar.

Suparno menegaskan jumlah koperasi dengan semua variannya di sektor keuangan (usaha simpan pinjam) dan sektor riil tumbuh pesat. Namun faktanya, tidak sedikit pula praktik usaha koperasi menyimpang dari jatidiri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Itu sebabnya, Satgas Pengawasan jangan takut untuk melakukan pengawasan koperasi dan dapat bertindak melakukan pemeriksaan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan.

"Tadi ada pertanyaan dari Bapak Kepala Dinas bisakah koperasi dibubarkan? Bisa, karena memang kita berkewajiban, hasil akhir dari pengawasan salah satunya ya rekomendasi dari hasil pemeriksaan, kalau memang sudah tidak aktif ya harus dibubarkan," tegas Suparno kepada 50 peserta Satgas Pengawasan yang hadir.

Dia mengharapkan pada satgas pengawasan memiliki keberanian atau nyali untuk melakukan tugas pengawasan. Karena itu, pembekalan melalui Bimtek dilakukan di seluruh Indonesia agar satgas menguasai regulasi pengawasan koperasi. Satgas diminta segera memberikan laporan hasil pengawasan paling lambat Desember 2017, untuk mengetahui gambaran kondisi koperasi di tanah air. Ini penting, karena target pemerintah melalui reformasi koperasi untuk menghasilkan koperasi kualitas harus tercapai.

Suparno memaparkan berdasarkan database Online Data System Kemenkop dan UKM per 10 Oktober 2017, jumlah koperasi di sebanyak 153.060 unit yang terdiri dari 133.156 unit non KSP dan 19.804 unit KSP. Dari jumlah koperasi non KSP tersebut, sebanyak 59.739 memiliki unit usaha simpan pinjam (USP). Sehingga total KSP dan USP sebanyak 79.543 unit.

Landasan hukum pengawasan koperasi mencakup UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, PP no 9 Tahun 1995 tentang USP oleh Koperasi dan Perpres No. 62 tahun 2015 tentang Kemenkop dan UKM, Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 17 tahun 2015 tentang Pengawasan Koperasi serta 10 Peraturan Deputi Pengawasan.

Fuad Asaddin mengakui satgas di Kaltim belum optimal melakukan pengawasan koperasi dan di lain pihak koperasi banyak yang tidak memahami prinsip-prinsip koperasi serta aturan perundangan seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT).

"Kami belum secara spesifik membuat kebijakan tetapi masih mengikuti pada kebijakan-kebijakan pemerintah pusat. Kami sedang berbenah menjalankan pelaporan pengawasan. Kami juga akan melakukan evaluasi dari hasil laporan satgas pengawasan, " kata Fuad.

Recent Posts

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

21 menit yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

22 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

1 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu