Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Baik Kelola BMN, Kejaksaan Terima Penghargaan Menkeu

MONITOR, Jakarta – Menteri keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan kepada
Kejaksaan Republik Indonesia  atas kinerjanya dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) 2016.

"Menkeu RI memberikan penghargaan kepada kejaksaan Republik Indonesia atas kinerja yang sangat baik di bidang pengelolaan barang milik negara tahun 2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Selasa (7/11).

M Rum menyebutkan penghargaan itu untuk kategori kepatuhan pelaporan BMN dan kategori sertifikasi BMN.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pada 2016 setelah sempat turun pada 2015 Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kinerja kejaksaan sangat bagus, tugas banyak dengan anggaran minim tapi bisa memperbaiki sistemnya, kata Anggota I BPK Firman Sampurna dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI 2016, di Jakarta, Selasa (30/5).

Dikatakan, Kejaksaan sempat mendapatkan WTP berturut-turut dari 2012, 2013, 2014 namun pada 2015 turun menjadi WDP hingga bisa kembali meraih WTP.

Ia menyebutkan WTP itu merupakan prestasi yang patut dibanggakan bukan sekadar hadiah. "Prestasi dengan kerja keras dalam mengelola keuangan negara atau mempertanggungjawabkannya," katanya.

Kendati demikian, pihaknya masih menemukan kekurangan dalam pengelolaan keuangan negara di kejaksaan itu, dari sistem pengendalian internal dan temuan kepatuhan.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo berharap hasil audit BPK ini memperjelas temuan dan kekurangan pengelolaan keuangan negara yang harus dicermati.

"Temuan BPK harusnya diimbangi bersama antara auditor dengan kendala kejaksaan dalam memandang masalah," katanya.

Ia mengharapkan dapat mengeliminasi kendala pengelolaan keuangan sebagai tanggung jawab pengelolaan keuangan negara.

Terkait akun yang dikecualikan oleh BPK pada 2015, Prasetyo menilai terdapat pembenahan dalam proses belanja penanganan perkara dalam perencanaan anggaran.

 "Pada tahun 2017 tidak lagi menggunakan standar pengeluaran, tetapi rincian yang disusun satuan kerja agar bisa disusun dengan keadaan riil yang dihadapi satuan kerja," katanya.

Recent Posts

BMKG Ingatkan Bahwa Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Periode Peralihan Musim

MONITOR, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memonitor masih terjadinya hujan intensitas sangat…

26 menit yang lalu

PUPR Rampungkan Infrastruktur Pariwisata KSPN Wakatobi Sultra Tahap I

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan penataan dan pengembangan…

1 jam yang lalu

Di Gelaran Hannover Messe 2024, Kemenperin Jalin Kerja Sama SDM Industri dengan Mitra Dunia

MONITOR, Jakarta - Peningkatan kerja sama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) industri merupakan…

2 jam yang lalu

Dissenting Opinion dari Tiga Hakim MK, DPR: Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyorti fakta adanya perbedaan pendapat (dissenting…

7 jam yang lalu

Halal Bihalal Dulur Cirebonan, Sejumlah Tokoh Kembali Suarakan Wacana Pembentukan Provinsi

MONITOR, Jakarta - Dulur Cirebonan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) menggelar acara Silaturahmi dan Halal…

11 jam yang lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Indonesia Maju

MONITOR, Jakarta - Narasi kritis yang diangkat oleh koalisi partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin…

12 jam yang lalu