Categories: NASIONAL

Komisi VIII DPR Nantikan Permen Penyelenggaraan Umroh

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong, mengatakan pihaknya sedang menantikan Peraturan Menteri (Permen) Agama terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh. Dimana Permen tersebut nantinya akan memudahkan masyarakat yang hendak beribadah umroh.

"Salah satunya termasuk, agar masyarakat yang hendak berangkat umroh harus meminta data perusahaan. Baik itu terkait legalitas perusahaan maupun biayanya, rasional atau tidak," kata Ali, di Kompleks Parlemen DPR Senayan, Jakarta, Senin (6/11).

Saat ini, tambah Ali, sebuah tim di Kemenag tengah melakukan seleksi dan mengevaluasi kembali perusahaan travel yang bermasalah.

Komisi VIII DPR menurutnya juga telah mendorong agar pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umroh.

Selain itu, Ali mengungkapkan Komisi VIII juga mendorong pemerintah mengeluarkan standarisasi umroh. Baik itu dari sisi harga, kepastian tanggal keberangkatan dan pulang, transport lokal, katering, akomodasi, dan visa. Sehingga, kata dia, masyarakat bisa melakukan ibadah umroh dengan nyaman.

"Sekarang kan kepastian itu tidak ada. Kalau tidak ada kepastian sebaiknya masyarakat tidak usah memilih perusahaan travel itu untuk berangkat umroh. Dan harganya juga tidak mungkin di bawah harga 1.800 dolar," tambahnya.

Sementara itu, Ali mengatakan DPR bersama pemerintah juga sudah membahas soal pengembalian ganti rugi para korban penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel (FT). Terutama, bagi para korban yang merupakan masyarakat yang kurang mampu. DPR sudah mendengarkan aspirasi dari sebagian korban First Travel yang mendatangi gedung parlemen. Namun, Ali tidak bisa memastikan soal kapan uang para korban travel umroh tersebut kembali. Menurutnya, sudah ada tim yang bekerja soal pengembalian ganti rugi tersebut.

"Waktu itu kita juga mendorong agar First Travel dan juga perusahaan lain yang bermasalah ditutup. Kedua, yang sudah memenuhi syarat segera berangkat. Kalau tidak, maka uang kembali. Tapi kita belum bisa pastikan kapan uang kembali," jelasnya.

Sebelumnya, perusahaan perjalanan umroh First Travel diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana ribuan calon jamaah. Saat ini, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni Direktur Utama FT Andika Surachman, Direktur FT Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan FT Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Recent Posts

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

7 jam yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

1 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu