Categories: NASIONAL

Komisi VIII DPR Nantikan Permen Penyelenggaraan Umroh

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong, mengatakan pihaknya sedang menantikan Peraturan Menteri (Permen) Agama terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh. Dimana Permen tersebut nantinya akan memudahkan masyarakat yang hendak beribadah umroh.

"Salah satunya termasuk, agar masyarakat yang hendak berangkat umroh harus meminta data perusahaan. Baik itu terkait legalitas perusahaan maupun biayanya, rasional atau tidak," kata Ali, di Kompleks Parlemen DPR Senayan, Jakarta, Senin (6/11).

Saat ini, tambah Ali, sebuah tim di Kemenag tengah melakukan seleksi dan mengevaluasi kembali perusahaan travel yang bermasalah.

Komisi VIII DPR menurutnya juga telah mendorong agar pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umroh.

Selain itu, Ali mengungkapkan Komisi VIII juga mendorong pemerintah mengeluarkan standarisasi umroh. Baik itu dari sisi harga, kepastian tanggal keberangkatan dan pulang, transport lokal, katering, akomodasi, dan visa. Sehingga, kata dia, masyarakat bisa melakukan ibadah umroh dengan nyaman.

"Sekarang kan kepastian itu tidak ada. Kalau tidak ada kepastian sebaiknya masyarakat tidak usah memilih perusahaan travel itu untuk berangkat umroh. Dan harganya juga tidak mungkin di bawah harga 1.800 dolar," tambahnya.

Sementara itu, Ali mengatakan DPR bersama pemerintah juga sudah membahas soal pengembalian ganti rugi para korban penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel (FT). Terutama, bagi para korban yang merupakan masyarakat yang kurang mampu. DPR sudah mendengarkan aspirasi dari sebagian korban First Travel yang mendatangi gedung parlemen. Namun, Ali tidak bisa memastikan soal kapan uang para korban travel umroh tersebut kembali. Menurutnya, sudah ada tim yang bekerja soal pengembalian ganti rugi tersebut.

"Waktu itu kita juga mendorong agar First Travel dan juga perusahaan lain yang bermasalah ditutup. Kedua, yang sudah memenuhi syarat segera berangkat. Kalau tidak, maka uang kembali. Tapi kita belum bisa pastikan kapan uang kembali," jelasnya.

Sebelumnya, perusahaan perjalanan umroh First Travel diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana ribuan calon jamaah. Saat ini, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni Direktur Utama FT Andika Surachman, Direktur FT Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan FT Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Recent Posts

Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah, Karantina Kepri: Semua Dalam Keadaan Sehat

MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…

13 jam yang lalu

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

15 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

16 jam yang lalu

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

2 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

2 hari yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

3 hari yang lalu