Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Kemenlu Tengah Telusuri Status Kewarganegaraan Minhati Madrais

MONITOR, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan tengah menelusuri kewarganegaraan Minhati Madrais, istri Omarkhayam Maute, salah seorang pemimpin kelompok militan Islam di Marawi, Filipina Selatan, yang tewas dalam baku tembak dengan militer beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal. Menurutnya, langkah ini ditempuh mengingat paspor Minhati telah kadaluarsa sejak Januari lalu.

“Kami masih menelusuri apakah yang bersangkutan sudah pernah pindah kewarganegaraan atau belum, mengingat suaminya warga negara Filipina,” kata Lalu di Jakarta, Selasa (7/11).

Kalau keduanya masih terkonfirmasi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sambung Lalu, Kemenlu akan tetap memberikan bantuan kekonsuleran.

“Kalau keduanya (Minhati dan keenam anaknya) nantinya terkonfirmasi WNI maka kita akan tetap memberikan bantuan kekonsuleran,” tambahnya.

Menurut Lalu, Konsulat Jenderal RI di Davao sudah memperoleh akses kekonsuleran dan bertemu dengan Minhati Madrais.

“Mereka saat ini berada di Kantor Polisi Iligan City. Minhati dan enam anaknya dalam keadaan sehat dan memperoleh perlakuan yang baik oleh Kepolisian Iligan City,” kata Lalu.

Kementerian Luar Negeri RI, imbuh Lalu, belum mendalami fakta apakah Minhati terlibat dalam pertempuran di Marawi.

“Pertemuan KJRI Davao ke Kepolisian Illigan City baru sebatas kunjungan kekonsuleran, khususnya karena ada enam orang anak-anak di bawah umur. Kami belum masuk ke substansi peran Minhati di Marawi. Kami akan dalam berkoordinasi dengan kepolisian Filipina,” paparnya.

Lalu menegaskan pemerintah Indonesia belum bisa memastikan apakah Minhati akan diekstradisi ke Indonesia karena “ekstradisi hanya bisa diajukan jika seseorang terbukti melakukan tindakan kriminal di Indonesia dan sudah ada putusan pengadilan”.

“Kami akan berkomunikasi dengan penegak hukum apakah ada tindakan pidana yang mereka lakukan di Indonesia. Kalau ada dan memang sudah ada putusan pengadilan maka peluangnya ada. Tapi jika tidak maka akan diproses hukum oleh Filipina,” jelasnya.

Recent Posts

Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah, Karantina Kepri: Semua Dalam Keadaan Sehat

MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…

7 jam yang lalu

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

10 jam yang lalu

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

1 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

2 hari yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

3 hari yang lalu