MONITOR, Jakarta – Format animasi atau GIF bermuatan asusila atau pornofrafi sedang ramai dibahas netizen. Pasalnya kiriman itu beredar luas di jejaring pengguna WhatsApp (WA). Mengenai hal itu, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari angkat bicara.
Lantaran prihatin, Kharis pun mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak dan memblokir konten porno di WA.
“GIF yang berisi konten asusila itu tersembunyi di balik ‘search’, alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu. Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut. Ini sangatlah memprihatinkan," ujar Kharis di Jakarta, Senin (6/11).
Politisi F-PKS ini menilai, Pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk memutus akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum.
Atas hal itulah, ia meminta Kemenkominfo bersama Kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut. "Jika tidak mau, bisa dengan memblokir WhatsApp secara keseluruhan," tegasnya.
Selanjutnya, Kharis pun meminta para orang tua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, sosial media dan berbagai aplikasi dunia maya.
"Sehingga upaya bersama Pemerintah dan masyarakat membuat internet sehat termasuk aplikasi yang bisa dipakai oleh anak Indonesia secara baik dan benar," imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…