MONITOR, Jakarta – Beredarnya konten asusila melalui layanan berbagi pesan WhatsApp ditanggapi serius oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Setelah mendulang desakan dari berbagai pihak, Kemenkominfo menyatakan pihaknya akan tegas menindaklanjuti laporan tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, adapun langkah yang dilakukan Kemenkominfo yakni mempertimbangkan pemblokiran layanan berbagi pesan WhatsApp. Dengan syarat, kata dia, apabila WhatsApp tidak menurunkan konten asusila dari pihak ketiga yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut.
"WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena ini ada di platformnya, harus menegur. Kalau tidak, kami terpaksa men-Telegram-kan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
"Blokir kalau tidak ada tindakan serius," tambahnya lagi.
Semuel menyatakan, Kemenkominfo sejauh ini sudah berkomunikasi dengan Facebook, selaku pemilik platform berbagi pesan tersebut, sejak mendapat laporan dari masyarakat pada Minggu (5/11).
Ia menambahkan, pihak WhatsApp harus pro aktif dalam menyaring fitur GIF dalam aplikasinya. "Memang (enkripsi) end-to-end, WhatsApp tidak bisa pantau. Tapi, ini layanan yang terkoneksi dengan sistem WhatsApp, jadi, mereka harus lakukan pembersihan," jelasnya.
MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…