Sabtu, 20 April, 2024

Pengamat Soroti TP4D Proyek Infrastruktur Pemprov Jakarta

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad menyesalkan tidak adanya analisis dampak lalu lintas (Andalalin) pada pembangunan sepuluh proyek infrastruktur jalan yang tengah dikerjakan Pemprov DKI Jakarta.

Padahal, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta gembar-gembor telah melakukan pengawalan melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Apanya yang dikawal kalau proyek tersebut ternyata berjalan tidak sesuai ketentuan dan menyimpang karena tidak sesuai prosedur," kata Syaiful di Gedung DPRD DKI Kebon Sirih Jakarta, Kamis (2/11).

Menurut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini, tanpa mengantongi Andalalin, maka 10 proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan Pemprov DKI Jakarta itu telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2011.

- Advertisement -

"Jangan karena proyek infrastruktur tersebut dianggap dibutuhkan untuk melayani publik, lantas dilakukan seenak udelnya tanpa mengikuti prosedur. Gubernur DKI Anies Baswedan harus berani melawan kontraktor-kontraktor besar tersebut," tegas Syaiful.

Syaiful menilai, apabila merujuk pada PP No 32 Tahun 2011, pelanggaran tersebut bisa dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, maupun pencabutan izin.

"Jika kemudian kontraktor diwajibkan mengurus Amdalalin, sudah seharusnya juga bayar denda atas kemacetan yang ditimbulkannya," kata Syaiful.

Diketahui, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko membenarkan ada 10 proyek infrastruktur di ibukota yang tidak memiliki Andalalin. Akibatnya, proyek-proyek tersebut berdampak terhadap kemacetan yang parah di sejumlah ruas jalan.

Sigit menyebut, 10 proyek itu yakni pembangunan fly over Pancoran, fly over Cipinang Lontar, fly over Bintaro, underpass Mampang-Kuningan, underpass Kartini, underpass Matraman. Selain itu ada pembangunan LRT Cawang-Dukuh Atas, enam ruas tol dalam kota koridor Sunter-Pulo Gebang, tol Depok-Antasari dan Tol Becakayu.

"Hanya proyek LRT Velodrome-Kelapa Gading yang sudah memiliki rekomendasi Amdal Lalin," kata Sigit.

Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyebut ada 10 proyek infrastruktur yang sedang berjalan tidak memiliki Amdalalin. Dampaknya, proyek-proyek era kepemimpinan Ahok-Djarot itu membuat kemacetan luar biasa.

Anies mengatakan, tidak adanya Andalalin terhadap lalu lintas itu menimbulkan kesemrawutan luar biasa. Hal itu tidak pernah diantisipasi sebelumnya dan menyebabkan petugas dan masyarakat dirugikan.

Masyarakat harus menerima imbas kemacetan luar biasa dari tidak disiapkannya rekayasa lalu lintas sebagai dampak dari pengerjaan proyek.

"Ini menimbulkan kerepotan yang kita alami, dan yang di lapangan petugas Kepolisian dan Dishub. Semua mengalami kerumitan, ini sesuatu yang enggak bisa ditolerir lagi," ujar Anies.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER