Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Pakar Hukum Nilai Penutupan Hotel Alexis Sesuai Undang-Undang

MONITOR, Jakarta – Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang izin operasional Hotel Alexis dinilai sebagai langkah yang tepat. Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, hal tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, pada Bab VIII pasal 42 Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2007 tertuang bahwa setiap orang dilarang bertingkah laku dan berbuat asusila di tempat umum. 

"Dalam hukum tidak cukup aturan yang baik, tapi aparaturnya harus baik guna menjalankan perundang-undangan sebaik-baiknnya," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta.

Lebih lanjut ia menyatakan Pemprov DKI masih harus mengungkap sosok pemegang kendali dibalik megahnya Hotel Alexis. Misalnya, kata dia, identitas pemilik hotel, pemegang saham, jajaran direksi dan komisaris hingga menuntut pertanggungjawaban korporasi terkait pendapatan bisnis haram itu.

"Hukum harus ditegakkan. Siapapun tidak boleh melangar hukum," tegasnya.

Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membekukan perpanjangan izin usaha hotel dan griya pijat Alexis. Tidak diperpanjangnya izin usaha tempat hiburan dan hotel Alexis, tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI Jakarta, terhitung diterbitkannya surat tertanggal 27 Oktober 2017.

Recent Posts

Kemenag Fokus Pulihkan Rumah Ibadah dan Madrasah di Sumatera Jelang Ramadan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan kesiapan rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Aceh,…

2 menit yang lalu

Sambut HAB Ke-80, PPAQI dan Guru PAUDQu Gelar 1.000 Khataman Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an (DPP IPPAQI) menggelar 1.000 Khataman…

14 jam yang lalu

Kemenpar Sambut Wisatawan Mancanegara Pertama di 2026

MONITOR, Banten - Indonesia membuka tahun pariwisata 2026 dengan penuh optimisme. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut…

17 jam yang lalu

UIN Sunan Kalijaga PTKI Paling Produktif dalam Riset Internasional di 2025

MONIOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga tercatat sebagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan…

19 jam yang lalu

Kesaksian Haru Warga Bukit Salawe: Kunjungan Prof Rokhmin Hadirkan Kepedulian

MONITOR, Cirebon - Suasana Bukit Salawe, Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon pada Kamis (1/1/2026)…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Pelunasan Bipih Tahap II hingga 9 Januari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI secara resmi mengumumkan pembukaan masa pelunasan Biaya…

22 jam yang lalu