MONITOR, Jakarta – Moratorium proyek reklamasi teluk Jakarta telah dicabut. Kebijakan pemerintah ini jelas menuai komentar dari beragam kalangan, seperti halnya mantan Menteri ESDM Sudirman Said.
Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi ini menilai, ada beberapa kejanggalan mengenai pencabutan moratorium reklamasi teluk Jakarta. Menurutnya, pemerintah tetap ngotot untuk membangun proyek tersebut.
"Deretan-deratan kejanggalan, wajar kemudian ada soal soal yang menjadi pertanyaan kita semua. Kejanggalan dari segi Goverment, betul betul melindungi dari segi wilayah dari Undang-Undang," ujar Sudirman Said di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11).
Meski pembangunan proyek reklamasi itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Jakarta dan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, akan tetapi menurutnya pemerintah harus mempertimbangkan kajian lingkungan hidup.
"Reklamasi harus memenuhi beberapa hal. Pertama, kajian lingkungan hidup strategis, kedua, Aturan Zonasi. Ketiga, ada izin atau rekomendasi Lembaga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia," jelasnya.
"Artinya substansinya cukup kuat. Yang kedua izinnya itu diberikan dalam ketiadaan 3 hal. Tidak ada aturan zonasi. Tidak ada izin lingkungan hidup strategis. Tidak ada izin dari kementerian kelautan. Tiga-tiganya nya ini disyaratkan oleh undang-undang," sambungnya.
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi…
MONITOR, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak semata-mata dipicu oleh…
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo,…
MONITOR, Jakarta - Keberhasilan Bank Indonesia tidak cukup diukur dari capaian indikator kinerja yang melampaui…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis kepada Tentara…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2…