MONITOR, Bogor – Menggulingkan kursi kekuasaan Presiden tidaklah semudah membalik telapak tangan. Pasca era reformasi, kekuasaan Presiden sulit dijatuhkan kecuali terindikasi adanya pelanggaran hukum. Hal ini disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara UII Prof. Dr. Ni'matul Huda, S.H., M.Hum.
"Kekuasaan Presiden sekarang sangat sulit dijatuhkan, kecuali ada pelanggaran hukum, misalkan korupsi," saat mengisi materi 'Sistem Penyelenggaraan Negara menurut UUD 1945' di Gedung Mahkamah Konstitusi III, Bogor, Rabu (01/11).
Terlebih pada akhir tahun 2016, masyarakat Indonesia ramai-ramai menggelar aksi seperti 411 atau 212 dan dicurigai adanya upaya makar terhadap Presiden, menurut Ni'matul, hal tersebut tak akan berpengaruh.
"Sepanjang Presiden kita tidak melanggar hukum maka tidak bisa dijatuhkan," ujarnya kembali menegaskan.
Ia menjelaskan, aturan saat ini memang berbeda dengan era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dimana para demonstran menggelar demo besar-besaran lalu keesokan harinya Gus Dur turun dari kursi kekuasaannya.
Sekadar informasi, Prof. Ni'matul didaulat menjadi salah satu narasumber dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Pengurus dan Anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kegiatan ini diselengarakan sejak tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2017 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Cisarua, Jawa Barat.
MONITOR, Sumedang — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menjalin kerja sama dalam pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia jelang…
MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Wakil Menteri…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi…
MONITOR, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak semata-mata dipicu oleh…
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo,…