MONITOR, Bogor – Sebagai salah satu organisasi perempuan terbesar di Indonesia, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memiliki peran dan tanggung jawab dalam hal pemberdayaan perempuan. Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal Kowani, Ibu Titin Pamudji.
Titin menyatakan saat ini Kowani tengah bergerak mengawal RUU yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan anak. "Kita punya bidang hukum, Ketua Bidang Hukum kita ini mengawal RUU yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan anak, termasuk UU KDRT dan lain sebagainya," ujarnya saat ditemui redaksi Monitor di Gedung Pusat Pendidikan pancasila dan Konstitusi, Bogor, Rabu (01/11).
Ia mengakui, saat ini kebijakan pemerintah belum terlalu ramah untuk kalangan perempuan. Untuk itu, Titin mendorong agar partisipasi perempuan di ruang kebijakan publik semakin meningkat.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Kowani juga memiliki lembaga bantuan hukum. Lembaga ini akan memfasilitasi para keluarga yang tersandung kasus hukum, utamanya yang tidak memiliki pendamping hukum.
"Bagi mereka yang terlanjur mendapatkan masalah, Kowani akan memfasilitasi lembaga bantuan hukum. Saya rasa ini membantu mereka-mereka yang memiliki masalah hukum tapi tidak memiliki lawyer, maka ini perlu kita bantu," jelasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengungkapkan rasa prihatin atas peningkatan…
MONITOR, Jakarta - Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Guru dan Tenag Kependidikan (GTK) Madrasah menjalin kerja sama dengan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Kabar baik bagi para pelaku usaha dan eksportir. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Menteri…
MONITOR, Jakarta - Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan angka tersebut sudah memenuhi 22,36% dari total…