MONITOR, Bogor – Sebagai salah satu organisasi perempuan terbesar di Indonesia, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memiliki peran dan tanggung jawab dalam hal pemberdayaan perempuan. Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal Kowani, Ibu Titin Pamudji.
Titin menyatakan saat ini Kowani tengah bergerak mengawal RUU yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan anak. "Kita punya bidang hukum, Ketua Bidang Hukum kita ini mengawal RUU yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan anak, termasuk UU KDRT dan lain sebagainya," ujarnya saat ditemui redaksi Monitor di Gedung Pusat Pendidikan pancasila dan Konstitusi, Bogor, Rabu (01/11).
Ia mengakui, saat ini kebijakan pemerintah belum terlalu ramah untuk kalangan perempuan. Untuk itu, Titin mendorong agar partisipasi perempuan di ruang kebijakan publik semakin meningkat.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Kowani juga memiliki lembaga bantuan hukum. Lembaga ini akan memfasilitasi para keluarga yang tersandung kasus hukum, utamanya yang tidak memiliki pendamping hukum.
"Bagi mereka yang terlanjur mendapatkan masalah, Kowani akan memfasilitasi lembaga bantuan hukum. Saya rasa ini membantu mereka-mereka yang memiliki masalah hukum tapi tidak memiliki lawyer, maka ini perlu kita bantu," jelasnya.
MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…
MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…