MONITOR Bogor – Kepala Pusat Pendidikan Konstitusi dan HAM Mahkamah Konstitusi, Budi Djohari, resmi menutup kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi pengurus dan Anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani) siang ini, Kamis (02/11).
Pada kesempatan itu, Budi mengucapkan rasa syukurnya karena bisa menjalin kerja sama dengan organisasi besar yang menaungi 91 organisasi wanita dan 34 BKOW seluruh Indonesia.
"Kami berharap ilmu yang diperoleh empat hari tiga malam ini bisa disosialisasikan di daerah dan organisasi masing-masing peserta, khususnya terkait hak dan kewajiban serta tanggungjawab konstitusi sebagai warga negara," ujarnya saat memberikan sambutan di Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua.
Tak kalah pentingnya, agenda penutupan ini diakhiri dengan sesi deklarasi dan rekomendasi Kowani kepada para pemangku kepentingan. Diantaranya Pemerintah, Dewan perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK) serta masyarakat Indonesia.
Berikut ini poin-poin rekomendasi terkait Affirmative Action bagi perempuan di bidang politik yang diajukan Kowani, sebagai berikut:
Rekomendasi untuk Pemerintah
Pertama, Kowani mendorong penyelenggara Negara, KPU dan Bawasu untuk bekerja professional dan berwawasan gender. Kedua, perlu menyelenggarakan pelatihan atau sosialisasi program pendidikan politik di semua instansi pemerintahan tentang pentingnya peran politik perempuan untuk kemajuan bangsa. Ketiga, perlu memasukkan materi gender dalam kurikulum pendidikan.
Rekomendasi untuk DPR
Pertama, Kowani mendorong Affirmative Action bagi perempuan dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, Kuota untuk 30% Caleg perempuan menjadi 30% Aleg Perempuan
Rekomendasi untuk Mahkamah Konstitusi
Adapun rekomendasi untuk Mahkamah Konstitusi, Kowani berharap MK secara kontinyu memberi sosialisasi mengenai hak konstitusional kepada Perempuan khususnya terkait dengan hak politik.
Rekomendasi untuk Masyarakat
Terakhir, Kowani meminta masyarakat selalu melakukan pemantauan terhadap kinerja anggota legislatif (Aleg) agar tetap mempunyai integritas dan solidaritas serta tetap komitmen menjaga kepercayaan masyarakat di dapilnya. Selain itu, Kowani mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam 'Politik' serta mendorong Tokoh Agama, Tokoh Adat dan semua unsur masyarakat untuk mendukung partisipasi politik perempuan.
Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…
MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…