MONITOR, Jakarta – Kasus penyiraman yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan masih belum menemukan titik terang. Praktisi hukum Dr. Suparji menilai kasus ini semakin misterius.
"Semakin lama akan semakin susah mengungkapnya, karena kemungkinan alat bukti sudah sulit diidentifikasi," ujar Suparji kepada wartawan, Jakarta, Rabu (01/11).
Ia menambahkan, andaikan kasus ini tidak terselesaikan maka secara tidak langsung posisi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang professional, modern dan terpercaya akan tercederai. Untuk itu, ia menginginkan supaya aparat kepolisian bersinergi dengan lembaga lain guna menuntaskan kasus tersebut.
"Polisi harus segera menuntaskan kasus ini, dan perlu bersinergi dengan lembaga lain sehingga prosesnya lebih cepat dan tuntas," ujar Ketua Prodi Pasca Sarjana Universitas Al-Azhar Indonesia ini.
"Mengingat kinerja polisi selama ini yang berhasil mengungkap berbagai kejahatan meskipun itu rumit dan berliku-liku, maka nampaknya polisi juga akan berhasil menuntaskan kasus novel," sambungnya.
Suparji mengusulkan, apabila pihak kepolisian kesulitan mengungkap kasus tersebut, maka perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…
MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…