MONITOR, Jakarta – Bank Mandiri mengimbau masyarakat agar tak khawatir kepemilikan saldo uang elektronik (e-Money) hilang atau hangus. Sebab hal ini sudah dijamin perbankan dan diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).
"Sisa uang elektronik yang ada dalam kartu ini tidak bakal hilang. Ini diatur oleh peraturan Bank Indonesia, jadi kami sebagai perbankan tidak boleh menghanguskan uang (elektronik)," ujar Vice President Digital Banking & Financial Inclusion Bank Mandiri Nandan Sandaya, baru-baru ini.
Ia menambahkan, sisa uang elektronik terebut juga bisa ditukar dalam bentuk uang tunai. Penukaran tersebut bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang Bank Mandiri tanpa khawatir nominal minimal e-Money.
"Jadi, walaupun uangnya di kartu hanya Rp 3.000, jangan khawatir. Sehingga, berapapin uang yang ada di dalam uang elektronik bisa menebus," jelasnya.
Seperti diketahui, Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) digalakan oleh Bank Indonesia guna menggenjot pertumbuhan uang lektronik. Sementara bank Mandiri sendiri menargetkan hingga akhir tahun 2017 bisa mencetak uang elektronik hingga 11,5 juta keping. (Adv)
MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…
MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…