Kamis, 28 Maret, 2024

Wamenkeu: Transaksi Non Tunai Bukan Sekadar Tren

MONITOR, Jakarta – Gerakan transaksi non tunai mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, utamanya pemerintah. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo bahkan menyatakan, transaksi non tunai merupakan kebutuhan di era modern.

Ia menyatakan, fenomena ini bukan sekadar tren saja melainkan suatu kebutuhan untuk memperbaiki pelayanan publik.

"Jadi tidak hanya sekedar tren, tidak sekedar ikut-ikutan, tapi suatu kebutuhan," ujar Mardiasmo saat memberikan sambutan pada Launching Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Kementerian Agama dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan III Tahun 2017 di Jakarta, Senin (30/10).

Wamenkeu juga menjelaskan, transaksi non tunai untuk Bendahara Penerimaan/Pengeluaran ini sudah difasilitasi melalui PMK 230/PMK.05/2016. Baik untuk transaksi yang menyebabkan Pengeluaran Negara maupun Penerimaan Negara.

- Advertisement -

Perlu diketahui, per tanggal 1 Januari 2018, Kementerian Agama mulai memberlakukan sistem transaksi pembayaran non tunai di seluruh satuan kerja. Ini dilakukan supaya para birokrat bisa terhindar dari upay-upaya yang tidak diinginkan, dan lebih sistematis dan akuntabel.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER