Tangani Kasus Pabrik Petasan, DPR Akan Bentuk Tim Investigasi

MONITOR, Jakarta – Insiden ledakan pabrik kembang api milik PT. Panca Buana Cahaya Sukses menyita perhatian DPR. Dalam waktu dekat, Komisi IX DPR RI berencana membentuk tim investigasi dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

"Kemudian memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dede di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

Ia menambahkan, Komisi IX DPR akan mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi secara serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja dan tempat kerja di perusahaan-perusahaan yang menggunakan bahan kimia berbahaya, bahan-bahan yang mudah meledak dan limbah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -

"Komisi IX DPR juga mendesak Kemenaker untuk menambah jumlah Pengawas Ketenagakerjaan dan melakukan pengawasan secara berkala setiap enam bulan kepada perusahaan yang rentan memiliki resiko kecelakaan kerja, untuk memastikan bahwa standar keselamatan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan," terang politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Ia pun mendesak pemerintah agar memastikan perusahaan membayarkan hak-hak pekerja yang menjadi korban kecelakaan.

"Komisi IX DPR mengajukan usulan revisi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sesuai dengan tuntutan keselamatan kerja saat ini sebagai usul inisiatif pemerintah, dan Komisi IX mengusulkan pembentukan Panja tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja," imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER