MONITOR, Beijing – Badan Siber China (CAC) di Beijing pada 30 Oktober kemarin menerbitkan dua aturan baru yang memperketat sistem manajemen layanan berita dalam jaringan.
Salah satu regulasi ini adalah kewajiban pengelola jasa layanan berita daring untuk memberikan pelatihan dan penyeliaan terhadap staf mereka, tulis China Daily, Selasa (31/10) seperti dilansir Antara.
Aturan CAC itu menegaskan bahwa pelatihan teori neo-Marxisme harus diperkuat.
Lembaga yang berwenang mengatur penggunaan internet di daratan China ini juga akan mempersiapkan sistem manajemen penyuntingan berita daring yang di dalamnya mencakup berita-berita masuk dalam daftar hitam.
Aturan lainnya mengenai mekanisme evaluasi keamanan terhadap penggunaan teknologi baru oleh penyedia jasa layanan berita daring sehingga pihak penyedia jasa wajib melakukan evaluasi sebelum mengenalkan teknologi atau aplikasi baru pada platform mereka.
CAC juga menerapkan kebijakan keamanan informasi. Kedua aturan baru itu berlaku efektif sejak 1 Desember 2017.
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…