Penggunaan LNG Rendah, Menteri ESDM Izinkan Ekspor

MONITOR, Jakarta – Rendahnya industri dalam negeri yang tidak menggunakan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) mengakibatkan kargo LNG jatah dalam negeri menjadi tersisa tahun ini. Melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah akan mengekspor kargo gas alam cair. Sebab hingga akhir tahun, ada sekitar 38 kargo yang tidak laku.

Pengawas Internal SKK Migas Taslim Z. Yunus menyatakan, persetujuan dari Menteri ESDM untuk mengekspor gas sudah dikeluarkan September lalu.

"Pak menteri sudah memutuskan dengan cepat. Kalau ini tidak diambil bisa diputuskan ekspor," ujar Taslim di Jakarta, Rabu (25/10).

Taslim menuturkan, puluhan kargo gas itu tidak laku di dalam negeri karena beberapa hal. Daiantaranya adalah rendahnya konsumsi LNG dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN.

- Advertisement -

PLN sebagai pembeli utama LNG di dalam negeri, hanya menggunakan LNG untuk pembangkit ketika berada di beban puncak saja. “Kebutuhan PLN terbatas, karena mereka memakai gas untuk peaker saja," jelas Taslim.

Oleh sebab itu, lanjut Taslim SKK Migas telah menanyakan komitmen pembeli LNG dalam negeri untuk menyesuaikan alokasi gas dengan kebutuhannya.

"Sehingga jangan diminta banyak tapi realisasi gak sesuai, karena buat kita itu merugikan negara, karena kalau dijual ke spot harganya jadi murah," tukasnya.

Seperti diketahui, serapan LNG untuk  domestik memang terus menurun meski alokasi yang diberikan terus meningkat. Pada 2012 dari alokasi pemerintah sebesar 22 kargo, yang terserap hanya 15 kargo. Sementara tahun 2014, terserap 33 kargo dari jatah 39. Setahun berikutnya, hanya mampu terjual 39,02 kargo dari alokasi 64.02. Sementara tahun lalu, 52.6 kargo terjual, dari jatah 59,2 kargo

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER