Kemendagri Kirim Alumni IPDN ke Daerah dan Provinsi Perbatasan

MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mengirimkan alumni atau purna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke berbagai Pelosok Daerah khususnya provinsi Di Perbatasan. Pengiriman tersebut diklaim sebagai upaya mendukung visi pemerintahan Jokowi-JK mengimplementasikan program nawacitanya. 

"Dalam memperkuat SDM pemerintahan di perbatasaan, Kemendagri menugaskan Alumni IPDN untuk ditempatkan pada kawasan perbatasan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Jakarta (22/10).

Dikutip dari laman kemdagri.go.id berdasarkan data dari Puspen Kemendagri, sejumlah lulusan purna praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Angkatan XXIII (23) yang baru saja lulus tahun 2016, tidak seperti kebijakan sebelumnya yang setelah lulus selalu ditempatkan kembali ke daerah asal pengirimannya, namun tahun ini mereka bertugas tersebar di daerah pinggiran, yakni: kawasan perbatasan, daerah terpencil dan wilayah terluar Indonesia.

“Diharapkan melalui ilmu pemerintahan yang mereka peroleh di Kampus IPDN dapat memberi manfaat bagi masyarakat, melalui tata pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik yang baik di daerah pinggiran nusantara,” ujar Tjahjo. 

- Advertisement -

Tjahjo menambahkan, kebijakan pengiriman alumni IPDN ke-13 (tiga belas) Provinsi yang berbatasan dengan negara tetangga, telah dimulai sejak hari Minggu, tanggal 22 Oktober 2017 dengan mengirimkan 41 alumni ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Serah terima purna praja dilakukan oleh pejabat Kemendagri kepada Kepala Daerah atau pejabat Pemprov setempat,” paparnya.

Kemudian, sambung Tjahjo, serah terima tersebut akan dilanjutkan ke-12 (dua belas) Provinsi lainnya yang dilaksanakan serentak pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2017, yaitu: Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

“Sejak masuk sebagai Praja Muda, mereka telah siap mengabdikan dirinya kepada bangsa dan Negara dimanapun mereka akan bertugas,” tutur Mendagri.

Adapun jumlah personil yang ditempatkan ke provinsi-provinsi dimaksud adalah : NAD menerima 67 orang, Sumatera Utara sebanyak 87 orang, Riau sebanyak 95 personil, Kepulauan Riau sejumlah 75 orang, Kalimantan Barat berjumlah 89 orang, Kalimantan Timur sebanyak 51 orang, Sulawesi Utara sebanyak 61 personil, Nusa Tenggara Timur sejumlah 125 orang, Maluku mendapatkan 63 personil, Maluku Utara dengan jumlah personil 41 orang, dan Papua sebanyak 119 orang, serta 47 orang ditempatkan di Papua Barat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER