Jumat, 19 April, 2024

Realisasikan Nawacita, Mendikbud: Akhirnya Kita Punya UU Pemajuan Kebudayaan

MONITOR, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memaparkan sejumlah capaian pemajuan kebudayaan sebagai bentuk kerja bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan. Hal ini ditandai sebagai upaya konkrit dalam membumikan Nawacita pemerintahan Jokowi-JK.

"Setelah sekian lama, akhirnya kita memiliki undang-undang tentang pemajuan kebudayaan. Undang-undang Nomor lima tahun dua ribu tujuh belas," ujar Mendikbud Muhadjir Efdendy di Komplek Istana Negara, Jakarta, baru-baru ini.

Mendikbud menyatakan, undang-undang pemajuan kebudayaan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemerintah untuk menghidupkan, menggelorakan, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia. Menurutnya, kebudayaan berperan penting dalam pembangunan nasional.

"Kita harapkan kebudayaan dapat segera menjadi ruh dan fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan," jelasnya.

- Advertisement -

Selain itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini meyakini bahwa kebudayaan dapat berperan untuk memperkuat dan mempererat kebinekaan.

"Saat ini kita sedang membahas turunan dari undang-undang pemajuan kebudayaan ini. Akan ada sekitar 29 peraturan pemerintah dan peraturan menteri sebagai turunan undang-undang ini," ujarnya.

Beberapa pokok pemajuan kebudayaan yang segera diatur pemerintah di antaranya terkait Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan; Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan; Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan dan Strategi Kebudayaan; Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu; Penghargaan, Fasilitasi, dan Insentif; serta Izin Pemanfaatan Objek Kebudayaan oleh Industri Besar dan Pihak Asing.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER