Categories: HUMANIORAPENDIDIKAN

KPAI: Kekerasan Anak Dapat Dipicu dari Pola Asuh Orangtua

MONITOR, Cirebon – Kasus eksploitasi anak semakin tinggi. Di bulan September 2017, tercatat sebanyak 76 anak menjadi korban eksploitasi kerja sementara 83 anak menjadi sasaran bisnis prostitusi online.

Ai Maryati Sholihah selaku Komisioner KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak menilai, tingginya kasus anak dipengaruhi adanya pola pengasuhan orangtua mereka.

Dia menjelaskan, terdapat tujuh faktor penyebab terjadinya kekerasan pada anak. Diantaranya budaya patriarki, penelantaran anak, pola asuh, rendahnya kontrol anak, menganggap anak sebagai aset dari orangtua, kurangnya kesadaran melaporkan anaknya tindakan kekerasan, pengaruh media dan maraknya pornografi, disiplin identik dengan kekerasan serta merosotnya moral.

Dari faktor diatas, Ai Maryati menganggap pola asuh orangtua paling berpengaruh. "Ada tiga pola asuh orangtua yang dapat mempengaruhi kekerasan terhadap anak. Yakni, pola asuh permissif, otoriter dan demokrasi," ujarnya saat mengisi acara Parenting Skill di Aula Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Cirebon, Rabu (17/20).

Menurutnya, kekerasan terhadap anak bukan hanya fisik saja, melainkan yang paling dikhawatirkan adalah kekerasan psikis terhadap anak. "Secara kasat mata, jika anak mengalami kekerasan psikis sangat terlihat secara jelas. Anak yang biasa ceria, tiba-tiba akan murung dan tidak akan banyak berbicara," terangnya.

Pada pola asuh anak permissif, Ai menjelaskan, orang tua cenderung memberikan kebebasan penuh pada anak tanpa batasan dan aturan. Namun, tidak ada punishment dan reward jika anak melakukan sesuatu. Selanjutnya, adalah otoriter ditandai dengan cara mengasuh anak dengan aturan-aturan yang ketat.

Terakhir, pada pola asuh demokrasi, ungkap dia, orang tua meminta remaja berpartisipasi untuk membuat keputusan tentang keluarga dan nasib sendiri. Hal yang paling penting adalah hargai anak dan bersikap adil. Lalu, dengarkan keluhan anak serta ungkapkan dengan jelas ketidasetujuan yang dimiliki anak atau orangtua.

"Perlu ada peringatkan lebih awal untuk menghindar ketika marah. Serta berupaya lebih akrab," pungkasnya.

Recent Posts

PBHI Tolak Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus

MONITOR, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyatakan mosi tidak…

18 menit yang lalu

Menahan Badai Krisis Ekonomi 2026

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Hadirnya pelemahan rupiah atas mata uang dollar Amerika Serikat (AS)…

2 jam yang lalu

Wamen UMKM Luncurkan ACCES 2026, Perluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali meluncurkan program ACCES (Accelerating…

4 jam yang lalu

Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Program Magang Nasional menjadi bagian dari upaya…

6 jam yang lalu

Wujudkan Ekosistem Layanan UMKM Terpadu, Aplikasi SAPA UMKM Diluncurkan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian PPN/Bappenas melakukan soft launching…

18 jam yang lalu

Propam Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Wujudkan Asta Cita Lewat Panen Raya Jagung di Kalbar

MONITOR, Bengkayang — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Barat bersama Polres Bengkayang…

20 jam yang lalu