MONITOR – Setidaknya 25 perguruan tinggi swasta telah tutup, demikian dikatakan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir, Minggu (15/10).
Penutupan sejumlah perguruan tinggi swasta tersebut dilakukan Kemenristekdikti lantaran dinilai tidak memenuhi ketentuan pendirian perguruan tinggi.
"Sebanyak 127 perguruan tinggi yang sekarang sedang kami lakukan (penilaian), sebanyak 25 PTS di antaranya sudah kami berhentikan," kata Menristekdikti seperti dikutip Antara.
Penutupan tersebut, lanjut M Nasir, berdasarkan beberapa faktor penilaian, diantaranya yakni pengelolaan perguruan tinggi, jumlah mahasiswa dan pelaksanaan operasional kampus. Dimana sebelum penutupan pihaknya telah memberikan peringatan.
Jumlah perguruan tinggi yang dilakukan penilaian oleh Kemenristekdikti tersebut berada di seluruh Indonesia, hal itu termasuk upaya Pemerintah dalam meningkatkan mutu dan memperkuat kelembagaan perguruan tinggi.
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…
MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…
MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…
MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…