MONITOR, Jakarta – Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerapkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi partai politik sebagai syarat mutlak pendaftaran peserta Pemilu 2019, menuai tanggapan dari beragam pihak.
Seperti halnya Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. Hidayat menganggap hal itu sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas Pemilu 2019. Ia pun tidak mempermasalahkan aturan Sistem Informasi partai Politik (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu sudah keputusan KPU. Kami siap mengikuti Sipol dan didaftarkan oleh PKS. Kita ikuti pemilu dengan percaya diri," ujar Hidayat Nur Wahid kepada wartawan, baru-baru ini.
Akan tetapi, upaya yang dilakukan KPU menerapkan Sipol, lanjut Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS itu memastikan fraksi yang ada di DPR tidak mempersoalkan penerapan Sipol tersebut. Jadi aturan teknis yang diterbitkan KPU itu sudah selayaknya dijalankan dengan baik.
"Tidak ada partai di DPR yang mempermasalahkan. Bahkan partai baru juga ikut (input data di Sipol). Sudahlah (tidak usah diperdebatkan) itu kita ikuti sebagai bagian ingin memastikan Pemilu 2019 tak kalah kualitasnya dengan Pemilu 2014," jelas Hidayat.
Seperti diketahui, aturan Sipol tercantum dalam Peraturan KPU RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019. Aturan tersebut menyebutkan parpol wajib mengisi data dalam Sipol sebagai persyaratan untuk mendaftar peserta Pemilu.
MONITOR, Jombang — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas membantu…
MONITOR, Jakarta — Membangun rumah impian kerap menjadi proses yang kompleks. Mulai dari menentukan desain,…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan…
MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…
MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…
MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…