Categories: HUMANIORASOSIAL

Cegah Pernikahan Anak melalui Sosialisasi Konvensi PBB

MONITOR, Jakarta – Sejak tahun 2008 hingga 2015, angka pernikahan anak di Indonesia relatif stabil yakni sekitar 25 persen. Kendati demikian, kasus ini merupakan permasalahan yang harus diperhatikan pemerintah.

Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Jaringan Luar Negeri KOPRI PB PMII Anita Karolina menyatakan, pernikahan anak merupakan perampasan hak-hak anak. "Yakni, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak untuk bermain," ujar Anita kepada wartawan, Rabu (11/10).

Menurutnya, pernikahan anak akan berdampak pada perkembangan fisik, mental dan sosial anak tersebut. "Pernikahan anak akan mengganggu pendidikan anak, membahayakan kesehatan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Hal tersebut tidak sesuai dengan konvensi PBB tentang hak-hak anak," jelasnya.

Sebagaimana Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lanjut dia, tentang Hak Anak pada pasal 27 tertulis negara-negara peserta mengakui hak setiap anak atas taraf hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial anak.

"Pernikahan dini merupakan suatu realita yang masih menghantui di belahan dunia manapun hingga hari ini," ungkapnya.

Diakui olehnya, beberapa orang tua di belahan dunia menganggap bahwa dengan menikahkan anak di usia dini akan mengurangi beban ekonomi keluarga. Pemahaman seperti itu, kata dia, harus mulai dirubah melalui sosialisasi konvensi PBB mengenai Hak Anak hingga ke stakeholder masyarakat terkecil terkait penikahan anak.

Khususnya di Indonesia terdapat beberapa wilayah yang masih cukup tinggi. Daerah dengan tingkat perkawinan usia anak tertinggi berada di Sulawesi Barat dengan rata-rata 36,2 persen, disusul Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah.

"Imbasnya, PBB menggolongkan Indonesia berada di peringkat ke-7 di dunia untuk kategori angka absolut perkawinan usia anak tertinggi yang menanggung beban perkawinan usia anak," ucapnya.

Indonesia merupakan salah satu negara tertinggi di kawasan Asia Timur dan Pasifik untuk jumlah angka perkawinan usia anak. Di Asia Tenggara, posisi Indonesia hanya berada di bawah Kamboja.

Recent Posts

Mentan Amran Kawal Harga Telur Peternak, Model Sidrap Dinilai Layak Diterapkan Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah perlindungan terhadap peternak ayam petelur menyusul…

42 menit yang lalu

Menteri Maman: Revisi UU UMKM untuk Perkuat Pelindungan dan Daya Saing UMKM

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghadiri rapat kerja…

5 jam yang lalu

Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak negara-negara anggota Asia Pacific Group (ASPAG), memperkuat…

5 jam yang lalu

IPW: Keberhasilan Polda Metro Jaya Ungkap Curanmor Selamatkan Ekonomi Rakyat Kecil

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi kinerja Polda Metro…

6 jam yang lalu

Resmi Naik Per 10 Juni! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamax Cs dan Penjelasan Resmi Pertamina

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga,…

6 jam yang lalu

Indonesia Gaungkan Kolaborasi Industri Masa Depan pada Forum BRICS 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama industri global…

22 jam yang lalu