Jumat, 29 Maret, 2024

Menko Polhukam Tanggapi Isu Pembelian Senjata Militer

MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto melakukan rapat koordinasi terbatas membahas masalah persenjataan bersama dengan pihak-pihak terkait pada Jumat (6/10) kemarin.

Dalam rapat tersebut, ada pembahasan mengenai berbagai spekulasi yang berkembang mengenai pembelian perangkat senjata oleh aparat keamanan.

"Kita kumpul untuk menyelesaikan hal-hal yang kemarin menjadi perhatian masyarakat. Setelah kita melaksanakan satu rapat koordinasi, maka saya akan menyampaikan kesimpulan rapat, bahwa menyadari untuk menghadapi ancaman terhadap resistensi dan keamanan negara yang akan terus dihadapi sejalan dengan berkembangnya lingkungan strategis baik global maupun kondisi nasional, membutuhkan soliditas aparat pertahanan dan keamanan nasional," kata Menko Polhukam Wiranto saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Melalui Sapta Marga ke-4, Wiranto menegaskan bahwa prajurit TNI adalah bhayangkari negara dan bangsa Indonesia. Sementara Polri melalui Tribrata ke-3, berkewajiban melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban, serta institusi pendukung lainnya adalah kekuatan inti pertahanan dan keamanan negara yang akan saling bahu membahu dalam mewujudkan stabilitas guna mendukung pembangunan nasional.

- Advertisement -

"Oleh sebab itu, berbagai upaya untuk memecah belah soliditas aparat pertahanan dan keamanan negara adalah perbuatan yang sangat berbahaya yang harus kita hentikan dan kita netralisir untuk kepentingan bangsa dan negara, terutama berlangsungnya pembangunan nasional yang sekarang sedang digalakan oleh Presiden Jokowi," kata Menko Polhukam Wiranto.

Sekadar informasi, hadir dalam rapat koordinasi tersebut Menteri Pertahanan Ryamizar Ryacudu, Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal (Pol) Budi Gunawan, Dirjen Bea Cukai, dan Dirut PT Pindad.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER