MONITOR, Jakarta – Hasil putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Jumat (29/9) kemarin akhirnya membatalkan status tersangka Ketua DPR, Setya Novanto. Mengetahui hal itu, Wasekjen Bidang Hukum dan Ham DPP Partai Golkar Adies Kadir mengaku senang atas pembatalan status tersangka Ketua Umum Golkar tersebut.
"Sebagai kader partai Golkar, tentunya kami sangat lega karena ketua umum kami bapak Setya Novanto telah di kabulkan gugatan praperadilannya yang membatalkan status tersangka beliau," ujar Adies Kadir kepada wartawan, baru-baru ini.
Akan tetapi, menurutnya langkah yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini disatu sisi juga layak dihargai dan dihormati.
"Sebagai anggota Komisi III DPR RI, kami memberikan apresiasi kepada lembaga KPK yang telah bekerja dan bersikap secara professional selama proses sidang praperadilan tersebut," jelas Wakil Ketua MKD itu.
Adies pun berharap, pasca gugurnya status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP, seluruh kader partai Golkar tidak lagi terpolarisasi.
Selanjutnya ia menginginkan agar kader partai Golkar harus bersatu membangun kebersamaan dan fokus pada tujuan partai Golkar yakni mensejahterakan rakyat.
"Semoga partai Golkar kami kedepan semakin solid dan tidak berpolemik lagi. Kader partai Golkar di seluruh Indonesia harus bergerak untuk bekerja nyata, dengan program-program yang langsung menyentuh rakyat," tandasnya.
