Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Sejarah Lahirnya Hari Pertambangan dan Energi

MONITOR – Pada tanggal 27 September 2008 Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Pertambangan dan Energi, menetapkan tanggal 28 September Sebagai Hari Jadi Pertambangan dan Energi.

Dikutip dari laman esdm.go.id, awal mula lahirnya Hari Jadi Pertambangan dan Energi dimulai setelah tersiarnya kabar kemerdekaan 17 Agustus 1945 lewat radio, pada tanggal 25 September 1945 dikeluarkan pengumuman dari Pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri adalah pegawai Republik Indonesia dan wajib menjalankan perintah dari Pemerintah Republik Indonesia.

Mengacu perintah tersebut, pada tanggal 27 September 1945 malam, Komite Nasional Indonesia Kota Bandung yang baru terbentuk, mengumumkan lewat radio agar keesokan harinya semua kantor dan perusahaan yang ada di Bandung diambil alih dari kekuasaan Jepang.

Hari Jumat tanggal 28 September 1945, pukul 11.00 WIB sekelompok pegawai muda di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pun mengambil tindakan berani. Dipelopori oleh Raden Ali Tirtosoewirjo, Arie Federik Lasut (A.F. Lasut), R. Soenoe Soemosoesastro dan Sjamsoe M. Bahroem, mereka mengambil alih secara paksa kantor Chisitsu Chosasho dari pihak Jepang, dan sejak saat itu nama kantor diubah menjadi Pusat Jawatan Tambang dan Geologi dan A.F. Lasut ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Tambang dan Geologi Indonesia Pertama. Untuk menghindari agresi Belanda, Kantor Jawatan terpaksa berpindah ke Tasikmalaya, Magelang dan Yogyakarta.

Saat pasukan Belanda kembali ke Indonesia, A.F. Lasut adalah pemuda yang tegas dan menolak kerjasama dengan Belanda. Pada pagi hari tanggal 7 Mei 1949 di Yogyakarta, A.F. diculik oleh segerombolan pasukan Belanda dari kediamannya di Pugeran, dibawa dengan jip ke arah Kaliurang, dan kemudian ditembak mati di daerah Sekip, yang sekarang masuk lingkungan Kampus Universitas Gadjah Mada.

Atas jasa-jasanya, A.F. Lasut kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 012/TK/Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969.

Dengan ditetapkannya A.F. Lasut sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, maka memperkuat landasan bahwa pengambilalihan kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pada tanggal 28 September 1945 merupakan peristiwa heroik yang penting bagi sektor pertambangan dan energi.

Pada tanggal yang sama dengan kejadian pengambilalihan Chisitsu Chosasho di Bandung, pada hari yang sama 28 September 1945, juga terjadi pengambilalihan kantor Jawa Denki Koza (Perusahaan Listrik Jawa) secara paksa oleh para pemuda.

Recent Posts

Puteri Komarudin Dorong Penguatan Sinergi SMV Kementerian Keuangan

PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…

1 hari yang lalu

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…

1 hari yang lalu

Srikandi Jasa Marga Gelar Inspira Talks Bertema “Leading with HEART” Bersama Maudy Ayunda

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…

1 hari yang lalu

Selaraskan Implementasi CSR dan ESG, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…

1 hari yang lalu

Pengawasan Partisipatif Muda dalam Politik Elektoral

Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…

2 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…

2 hari yang lalu