Kamis, 28 Maret, 2024

Menteri Yohana Tuntut Kejiwaan Pemilik ‘Nikah Siri’ Diperiksa

MONITOR, Sorong – Pemilik situs nikah siri Aris Wahyudi dikatakan sang istri memiliki gangguan jiwa. Kenyataannya, saat diwawancara presenter kondang Karni Ilyas di program Indonesia Lawyer Club, Aris tak menunjukkan gejala demikian.

Terkait hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise meminta agar dilakukan pemerikaan terhadap kejiwaan Aris Wahyudi ditengah proses hukum.

"Apabila ada pernyataan dari istri Aris bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa harus dilakukan pemeriksaan," ujar Yohana di Sorong, Rabu (28/9), seperti diwartakan Antara.

Adanya situs nikah siri ini, kata Yohanna, secara tidak langsung merendahkan derajat perempuan sehingga harus proses hukum sebagaimana ketentuan undang-undang.

- Advertisement -

Menteri asal Manokwari ini menyatakan, pemerintah sangat mengecam situs penawaran jodoh dan lelang perawan tersebut karena merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa situs tersebut telah diblokir oleh Kementerian Kominfo. "Kami mendukung kepolisian memproses hukum Aris Wahyudi agar ke depan tidak lagi muncul situs-situs pornografi serupa," jelasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER