MONITOR, Jakarta – Penyanyi Syahrini dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Breskrim Polri hari ini Rabu (27/9/2017) terkait kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel.
“Sekitar jam 11.00 wib, akan datang memenuhi panggilan untuk diperiksa kasus First Travel,” kata Kabag Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul dikutip dari ntmcpolri, Rabu (27/9).
Syahrini diperiksa karena diduga menjadi brand ambassador First Travel.
Sementara itu, asisten Syahrini, Ita, membenarkan tentang penjadwalan pemeriksaan sang artis. Usai diperiksa, pihaknya langsung akan menggelar jumpa pers.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).
PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…
Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…