Categories: NASIONAL

Konsep Single Mux dalam RUU Penyiaran bukan Solusi Migrasi TV Analog ke Digital

MONITOR, Jakarta – Pemerintah dan DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Namun, belum juga disahkan, RUU tersebut dinilai berpotensi menciptakan monopoli karena adanya konsep single mux.

Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Ishadi SK menilai konsep single mux dalam RUU Penyiaran tersebut sarat dengan praktik monopoli itu jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sekalipun hal tersebut dlakukan oleh lembaga yang dimiliki oleh Pemerintah.

"Kami tegaskan menolak konsep single mux tersebut. Bisa dilihat bahwa konsep yang sarat dengan praktik monopoli," kata Ishadi, Senin (25/9).

Dalam konsep single mux, lanjut Ishadi frekuensi siaran dan infrastruktur dikuasai oleh satu operator, yaitu Lembaga Penyiaran Publik Radio Televisi Republik Indonesia (LPP RTRI) dimana keberadaan posisi dominan atau otoritas tunggal oleh pemerintah berpotensi disalahgunakan untuk membatasi pasar industri penyiaran.

Ishadi menegaskan bahwa konsep single mux bukan merupakan solusi dalam migrasi TV analog ke digital. Hal ini karena akan berdampak kepada LPS eksisting yang akan menghadapi ketidakpastian akibat frekuensi yang menjadi roh penyiaran sekaligus menjadi jaminan terselenggaranya kegiatan penyiaran dikelola oleh satu pihak.

Selain itu, terjadi pemborosan investasi infrastruktur yang sudah dibangun serta dikhawatirkan menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja karyawan stasiun televisi yang selama ini mengelola infrastruktur transmisi.

"Saat ini konsep single mux operator hanya diterapkan oleh dua negara anggota International Telecommunication Union (ITU), yaitu Jerman dan Malaysia," tambahnya.

Di kedua negara tersebut, market share TV FTA (televisi terrestrial tidak berbayar) hanya 10 persen dan 30 persen, sisanya didominasi oleh TV kabel dan DTH. 

Di Indonesia justru market shares TV FTA sebesar 90 persen sedangkan sisanya 10 persen adalah TV Kabel.

Recent Posts

Kemenhaj Pastikan Layanan Armuzna Berjalan Terkendali

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh proses pergerakan jemaah haji Indonesia…

13 menit yang lalu

Puteri Komarudin Dorong Penguatan Sinergi SMV Kementerian Keuangan

PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…

1 hari yang lalu

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…

2 hari yang lalu

Srikandi Jasa Marga Gelar Inspira Talks Bertema “Leading with HEART” Bersama Maudy Ayunda

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…

2 hari yang lalu

Selaraskan Implementasi CSR dan ESG, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…

2 hari yang lalu

Pengawasan Partisipatif Muda dalam Politik Elektoral

Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…

2 hari yang lalu