MONITOR, Jakarta – Munculnya kebijakan Kementerian Keuangan terkait aturan wajib pajak untuk memasukan handphone dan sepeda dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) mendapat tanggapan yang beragam dari anggota dewan, termasuk Achmad Hafisz Thohir.
Anggota Komisi XI DPR ini menyatakan Kebijakan Menteri Keuangan menunjukkan 'Jalan pintas' yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mencari pendapatan negara.
"Jalan pintas (Pajak) seolah-olah sekarang adalah perbuatan yang malas. Pajak jadi kencang kasian rakyat," ujar Hafisz kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/9).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menilai pemerintah telah terjebak dengan cara mendapatkan uang dengan melakukan hutang.
"Terjebak mencetak hutang karena lebih mudah dan gampang," jelas Anggota Dewan dari daerah pemilihan Sumatera Selatan itu.
Jika Handphone sudah dimasukan kedalam SPT Pajak, maka menurutnya itu akan tercatat sebagai aset wajib pajak.
Untuk diketahui telepon selular atau handphone (HP) dan sepeda dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak sudah diatur dalam UU/Kepmenkeu tahun 2000.
MONITOR - Mahasiswa Universitas Islam Depok, Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Participant…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman memandang langkah Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengingatkan agar jangan ada…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan…
MONITOR, Tangerang Selatan - Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali…
MONITOR, Blitar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas…