MONITOR, Jakarta – Munculnya kebijakan Kementerian Keuangan terkait aturan wajib pajak untuk memasukan handphone dan sepeda dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) mendapat tanggapan yang beragam dari anggota dewan, termasuk Achmad Hafisz Thohir.
Anggota Komisi XI DPR ini menyatakan Kebijakan Menteri Keuangan menunjukkan 'Jalan pintas' yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mencari pendapatan negara.
"Jalan pintas (Pajak) seolah-olah sekarang adalah perbuatan yang malas. Pajak jadi kencang kasian rakyat," ujar Hafisz kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/9).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menilai pemerintah telah terjebak dengan cara mendapatkan uang dengan melakukan hutang.
"Terjebak mencetak hutang karena lebih mudah dan gampang," jelas Anggota Dewan dari daerah pemilihan Sumatera Selatan itu.
Jika Handphone sudah dimasukan kedalam SPT Pajak, maka menurutnya itu akan tercatat sebagai aset wajib pajak.
Untuk diketahui telepon selular atau handphone (HP) dan sepeda dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak sudah diatur dalam UU/Kepmenkeu tahun 2000.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kunjungan kerjanya ke Arab Saudi menggelar…
MONITOR, Jakarta - TNI Angkatan Udara mendirikan Pos Komando (Posko) Satuan Tugas Udara (Satgasud), bertempat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri alat kesehatan agar bisa semakin berdaya…
MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa untuk memperkuat…
MONITOR, Surabaya - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…