MONITOR, Jakarta – Banyak masyarakat mengaku tidak setuju dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang akan mengeluarkan aturan baru terkait biaya isi ulang (top up) uang elektronik atau e-Money. Namun, ternyata pengenaan biaya tersebut sudah ada sejak diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Uang Elektronik (UE) tahun 2017.
Deputi direktur di Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKPSP) Bank Indonesia, Aep Mohammad K mengatakan, sejatinya peraturan yang segera dikeluarkan BI adalah untuk mengatur lebih lanjut pengenaan biaya top up e-money agar tidak merugikan masyarakat.
Aep menuturkan, masyarakat kurang faham terkait regulasi baru BI tersebut. Padahal BI Justru akan menertibkan biaya top up e-money menjadi lebih efisien dan memperhatikan perlindungan konsumen.
"Dari dulu juga biaya top up sudah ada, untuk yang off us atau mitra bisa dicek di Peraturan Bank Indonesia tentang Uang Elektronik. Masyarakat kurang faham saja, justru BI akan menertibkan biaya – biaya tersebut supaya lebih efisien dan memperhatikan perlindungann konsumen," kata Aep saat di konfirmasi Monitor, Jakarta, Rabu (20/9).
Aep menjelaskan, dalam regulasi baru terkait pengenaan biaya top up e-money itu akan diatur operasional dari bank-bank pendukung e-money untuk memberikan harga yang lebih murah, nanun tetap menutup biaya yang dikeluarkan pihak bank agar tidak merugi.
"Akan diatur, ada capping or pricing-nya supaya lebih murah tapi tetap menutup cost bank," jelas pria asal Bandung, Jawa Barat itu.
Kedepan, sambung Aep, dengan mulai diberlakukannya PBI UE baru, akan terjadi pengurangan biaya sekitar Rp 4000 – 5000 pada top up e-money yang berlainan bank.
"Misal kalo saya top up UE Mandiri melalui ATM mandiri dengan memakai kartu ATM Permata atau BNI, sekarang ini dikenakan biaya sebesar Rp 6000-7000, nanti akan turun jauh, mungkin sekitar Rp 2000 saja,
hal-hal seperti itu yang akan kita atur," imbuhnya.
Selanjutnya Aep menerangkan, hal tersebut akan diberlakukan juga dalam transaksi top up e-money untuk Trans Jakarta dan kartu kereta Commuter
"Termasuk UE yang di Trans Jakarta ya, akan ditertibkan juga, top up kartu komuter di mitra seperti di indomaret/alfamart juga," terangnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti berbagai kasus kekerasan seksual…
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ke-16 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Kemenhaj menegaskan…
MONITOR, Jakarta — Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga…
MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…
MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…