MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Partai Golkar Bidang Luar Negeri, Meutya Hafid, menyesalkan atas ditangkapnya politisi Partai Golkar Indra J Piliang karena kasus narkoba.
"Saya kaget dan shock soal IJP (Indra J Piliang)," kata Meutya di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta, (14/9).
Menurut Meutya, IJP merupakan sosok yang kritis sejak beberapa pemerintahan "Beliau anak muda yang kritis. Sangat disayangkan ternyata harus kena narkoba. Mudah-mudahan bisa jadi pelajaran," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu.
Menurutnya, Partai Golkar, tidak akan memberi sanksi kepada IJP. "Indra tidak masuk dalam kepengurusan Golkar, beliau sudah lama tidak aktif di Golkar, jadi tidak ada keharusan," kata Meutya.
Dari hasil penelusuran, Indra terdaftar sebagai anggota Dewan Pakar Partai Golkar hasil Munaslub akhir tahun 2016. Di jajaran Dewan Pakar, Agung Laksono bertindak sebagai ketua.
Untuk diketahui Indra J Piliang diciduk aparat Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya di sebuah tempat karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat. Dia ditangkap bersama rekannya Romi Fernando dan M Ismail Jamani.
Penangkapan terjadi pada Rabu (13/9) malam kemarin. Polisi menyita satu set bong dan cangkong bekas pakai serta satu plastik kosong diduga bekas tempat menyimpan narkoba.
Dan lebih mengejutkan ternyata politikus Partai Golkar itu sudah 1 tahun belakangan ini menggunakan narkoba jenis shabu tersebut .
MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…
MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…
MONITOR, Lumajang - Penurunan jumlah usaha pertanian di Kabupaten Lumajang dalam beberapa tahun terakhir menjadi…
MONITOR, Ciputat — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa profesi…
MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…