MONITOR, Jakarta – Menteri Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membenarkan adanya usulan penentuan harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri yang diusulkan PLN. Menanggapi hal itu, dirinya meminta PLN agar menghasilkan biaya produksi yang lebih kompetitif dan tarif listrik yang semakin terjangkau.
Pasalnya, kata Jonan, Tarif listrik yang semakin terjangkau oleh masyarakat harus menjadi kepedulian semua pihak. Untuk mewujudkannya, tentu harus memperhatikan kelangsungan usaha dalam bentuk harga energi premier yang fair dan mendukung sustainabilitas industri terkait.
"Harga energi primer untuk pembangkit listrik adalah salah satu komponen penentu tarif listrik. Masih ada sejumlah komponen penentu tarif lainnya yang bisa diefisienkan oleh PT PLN untuk menghasilkan biaya produksi yang makin kompetitif dan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas," kata Jonan, Kamis (14/9).
Lebih lanjut, Menteri Jonan menjelaskan, wacana yang dilemparkan oleh PLN tersebut sama sekali belum dibahas oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM.
"Kementerian ESDM belum membahas dan membicarakan usulan tersebut. Untuk sampai pada satu keputusan, terlebih dahulu Menteri ESDM akan mendengar masukan kedua belah pihak yang berkepentingan, yaitu PT PLN, perusahaan pembangkit (IPP), dan perushaan penghasil batu bara. Dengan demikian diharapkan akan tercapai titik temu yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak," paparnya.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan PT PLN (Persero) meminta agar harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dibandrol dengan harga khusus. Pasalnya PLN merasa keberatan jika harga batu bara untuk ketenagalistrikan mengikuti harga pasar.
