MONITOR, Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan suku bunga penjaminan dan kinerjanya selama 2017 pada kamis (14/9) di kantor LPS, Senayan Jakarta.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil ketetapan rapat LPS pada Senin, (11/9) yang telah memutuskan tingkat suku bunga penjaminan.
Hal itu dikatakan, Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah saat acara Temu Media Lembaga Penjamin Simpanan pada Kamis (14/9) di Kantor LPS, Jakarta.
Turut hadir dan menjadi narasumber acara,
Kepala eksekutif LPS, Fauzi Ichsan, Direktur Eksekutif Riset, Disik Madiyono dan Samsu Adi Nugraha selaku Sekretaris LPS menjadi pemandu acara tersebut.
Dari pantauan di lokasi, sampai saat ini, acara yang dihadiri oleh jajaran LPS dan para awak media itu masih berlanjut.
