MONITOR, Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui lima Calon Hakim Agung dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kamis (14/9). Kelima calon hakim agung tersebut telah melakukan seluruh tahapan seleksi oleh Komisi Yudisial dan diserahkan kepada DPR.
"Dalam uji kelayakan ini, yang kami lihat adalah basis pemahaman tentang hukum. Spesifikasi mereka sesuai dengan bidang kamar yang dipilih. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan kita konfirmasi dari makalah yang dibuat. Kami menilai mereka punya kualifikasi yang cukup," kata Angota Komisi III Muhammad Syafi'i.
Demikian dia menyampaikan, dengan lolosnya kelima calon Hakim Agung pada uji kelayakan dan kepatutan hari ini, maka pihaknya menginginkan agar proses penegakan hukum kedepan dapat semakin independen dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
"Yang penting mereka punya tekad penegakan hukum harus independen. Tidak bisa diintervensi kepentingan pribadi. Kita harap mereka lakukan itu independen dan objektif," tegasnya.
Kelima calon Hakim Agung tersebut yakni Gazalba Saleh (Kamar Pidana), Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata), Yasardin (Kamar Aagama), Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara) dan Hidayat Manao (Kamar Militer).
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan generasi muda perlu mengambil peran aktif dalam…
MONITOR, Jakarta – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Menteri Agama RI, Prof.…
MONITOR, Jakarta - Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) menggelar Business Forum HA IPB…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menekankan keadilan pendidikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong aparat penegak hukum menindak tegas…
MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…