MONITOR, Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui lima Calon Hakim Agung dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kamis (14/9). Kelima calon hakim agung tersebut telah melakukan seluruh tahapan seleksi oleh Komisi Yudisial dan diserahkan kepada DPR.
"Dalam uji kelayakan ini, yang kami lihat adalah basis pemahaman tentang hukum. Spesifikasi mereka sesuai dengan bidang kamar yang dipilih. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan kita konfirmasi dari makalah yang dibuat. Kami menilai mereka punya kualifikasi yang cukup," kata Angota Komisi III Muhammad Syafi'i.
Demikian dia menyampaikan, dengan lolosnya kelima calon Hakim Agung pada uji kelayakan dan kepatutan hari ini, maka pihaknya menginginkan agar proses penegakan hukum kedepan dapat semakin independen dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
"Yang penting mereka punya tekad penegakan hukum harus independen. Tidak bisa diintervensi kepentingan pribadi. Kita harap mereka lakukan itu independen dan objektif," tegasnya.
Kelima calon Hakim Agung tersebut yakni Gazalba Saleh (Kamar Pidana), Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata), Yasardin (Kamar Aagama), Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara) dan Hidayat Manao (Kamar Militer).
MONITOR, Jakarta - Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti upaya petugas yang berhasil menggagalkan…
MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong perluasan pasar bagi…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III untuk…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Ibadah…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat ekosistem usaha yang…