MONITOR, Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui lima Calon Hakim Agung dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kamis (14/9). Kelima calon hakim agung tersebut telah melakukan seluruh tahapan seleksi oleh Komisi Yudisial dan diserahkan kepada DPR.
"Dalam uji kelayakan ini, yang kami lihat adalah basis pemahaman tentang hukum. Spesifikasi mereka sesuai dengan bidang kamar yang dipilih. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan kita konfirmasi dari makalah yang dibuat. Kami menilai mereka punya kualifikasi yang cukup," kata Angota Komisi III Muhammad Syafi'i.
Demikian dia menyampaikan, dengan lolosnya kelima calon Hakim Agung pada uji kelayakan dan kepatutan hari ini, maka pihaknya menginginkan agar proses penegakan hukum kedepan dapat semakin independen dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
"Yang penting mereka punya tekad penegakan hukum harus independen. Tidak bisa diintervensi kepentingan pribadi. Kita harap mereka lakukan itu independen dan objektif," tegasnya.
Kelima calon Hakim Agung tersebut yakni Gazalba Saleh (Kamar Pidana), Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata), Yasardin (Kamar Aagama), Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara) dan Hidayat Manao (Kamar Militer).
MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…
MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas musibah gempa bumi besar…