MONITOR, Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan ditetapkan sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada Rabu (13/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Penetapan tersebut akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPR RI bersamaan dengan tiga agenda DPR RI lainnya.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan-pembahasan sebelumnya Komisi VIII DPR RI terkait pengelolaan keuangan haji di Indonesia.
BPKH nantinya akan bermitra dengan Komisi VIII DPR RI dalam hal mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji.
Seperti diketahui, belakangan, isu terkait diperbolehkannya dana haji untuk dijadikan investasi mencuat dan sempat menjadi topik hangat. Namun, banyak kalangan, termasuk tokoh pemuka Islam di Indonesia yang mendukung hal tersebut.
MONITOR, Jakarta – Visi pengembangan pariwisata berkelanjutan yang mengangkat nilai-nilai lokal Indonesia menjadi perhatian besar…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…
MONITOR, Timika - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan…
MONITOR, Cirebon - Berbagai tantangan dan persoalan yang dialami bangsa Indonesia dinilai kian mengkhawatirkan dari…
MONITOR, Magelang - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi terus berkeliling ke berbagai…
MONITOR, Jakarta - Menjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia, PT…