MONITOR, Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan ditetapkan sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada Rabu (13/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Penetapan tersebut akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPR RI bersamaan dengan tiga agenda DPR RI lainnya.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan-pembahasan sebelumnya Komisi VIII DPR RI terkait pengelolaan keuangan haji di Indonesia.
BPKH nantinya akan bermitra dengan Komisi VIII DPR RI dalam hal mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji.
Seperti diketahui, belakangan, isu terkait diperbolehkannya dana haji untuk dijadikan investasi mencuat dan sempat menjadi topik hangat. Namun, banyak kalangan, termasuk tokoh pemuka Islam di Indonesia yang mendukung hal tersebut.
Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…
MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…
MONITOR, Serang — Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar Seminar Nasional…