Selasa, 30 April, 2024

KPAI Ingin Sistem Layanan Kesehatan Ramah Anak Diperbaiki

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) siap menjadi bagian dari tim investigasi terkait kasus kematian bayi Tiara Debora. Hal itu disampaikan Komisioner Bidang Kesehatan Siti Hikmawaty sebagai masukan bagi Kementerian Kesehatan.

"KPAI akan meminta kementerian kesehatan untuk segera melakukan investigasi terkait kasus ini dan KPAI siap menjadi bagian dari tim tersebut," ucap Siti dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Menteng, Senin (11/9) kemarin.

Berkaca dari kasus Debora, Siti menilai jaminan kesehatan nasional yang berspektif pada perlindungan anak belum terpenuhi. Lantas ia meminta agar pemerintah segera membenahi sistem layanan kesehatan yang pro anak.

"Kami meminta pemerintah melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan kesehatan ramah anak, pembinaan secara berkala, kontrol layanan yang kontinyu, dan pemastian semua rumah sakit melaksanakan undang-undang," jelasnya.

- Advertisement -

Selain itu, ia menyoroti Perpres No 12 tahun 2013. Mewakili KPAI, Siti meminta agar pemerintah serta Presiden melakukan revisi terkait peraturan tersebut. "KPAI juga meminta pemerintah dan Presiden untuk melakukan revisi terhadap Perpres No 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional karena secara substantif belum sepenuhnya berperspektif perlindungan anak," kata Siti.

Perlu diketahui, Tiara Debora merupakan putri kelima dari pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang. Ia meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017) lalu lantaran terlambat mendapatkan penanganan medis karena uang muka perawatan yang diberikan orangtuanya tidak mencukupi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER